Kualatungkal, AP – Proyek dana swakelola dibawah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Bidang Bina Marga pada pekerjaan penimbunan halaman Balai Adat Kualatungkal, membuat bahaya pengendara yang melintas dijalur dua jalan Parit Gompong.
Tanah merah untuk menimbun depan balai adat berceceran sampai ke badan jalan jalur dua ini. Pantauan di lokasi pekerjaan, ceceran tanah merah dari truk membuat debu beterbangan jika panas terik. Bahkan, tanah merah yang menempel pada roda kendaraan kerap meninggalkan bekas di badan jalan. Saat turun hujan seperti yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, jalan menjadi licin.
“Seharusnya sebelum keluar proyek, ban truk dibersihkan terlebih dahulu supaya tidak mengganggu apalagi membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Adrian warga Tungkal.
Wardiah, pengguna jalan lainnya, mengeluhkan hal serupa. Ia meminta Pemerintah Tanjab Barat, menegur kontraktor pelaksana proyek jalan tersebut atau memanggil Dinas terkait.
“Yang terpeleset di jalan ini bukan cuma seorang saja, apalagi kalau malam. Masak kontraktornya nggak ada inisiatif membersihkan ceceran tanah. Pemerintah mestinya menegur, jangan diam saja,” ujarnya.
Kepala Dinas PU Tanjab Barat, Andi Nuzul dicoba dikonfirmasi jarang berada di Kantor Dinasnya, nomor ponsel yang sering dihubungi bernada tidak aktif. Begitupun Kabid Bidang Bina Marga, Apri Dasman, nomor ponsel bernada tidak aktif. jt