Kerinci, AP – Kabar Gembira bagi tenaga Guru dan Pengawas di kabupaten Kerinci, pasalnya Lima tunjangan yang ditunggu-tunggu sejumlah guru dan Pengawas di dalam kabupaten Kerinci telah dicairkan pada Kamis hari ini (13/07).
Lima Tunjangan guru dan pengawas yang dicairkan adalah, Tunjangan Daerah Khusus, Daerah Terpencil, Tambahan Penghasilan Tunjangan Penghasilan dan Tunjangan Kualifikasi Srata Satu.
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Kerinci, Amri Swarta mengatakan, tunjangan yang dicairkan akan langsung masuk ke rekening Guru dan Pengawas yang berhak menerimanya.
“Alhamdulillah untuk guru dan pengawas di kabupaten Kerinci mulai besok (hari ini, red) sudah bisa dicairkan dan langsung masuk ke Rekening dari Guru dan Pengawas,” ujarnya, Rabu (12/07)
Dia menjelaskan, untuk penerima Tujangan tersebut telah ada syarat yang telah ditetapkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
“Seperti Tunjangan Daerah Terpencil non PNS itu, minimal masa kerjanya 2 tahun, sedangkan Empat Tunjangan lainnya itu, Minimal 5 hingga 10 tahun masa kerjanya,” jelasnya. (hen)