Jambi, AP – Kasus Bupati Merangin, Al Haris yang diduga melakukan percakapan mesum atau tidak pantas terhadap seorang korban wanita bernisial EM yang dilaporkan ke Polres Merangin, kini perkaranya diambil alih dan ditangani oleh penyidik Polda Jambi secara resmi.
Kuasa Hukum korban EM, Adri SH, Kamis (13/07), usai mendatangi Mapolda, mengatakan pihaknya datang ke Polda Jambi untuk mempertanyakan dan menyerahkan secara resmi surat kuasa hukum korban EM atas laporannya terhadap terlapor seorang kepala daerah yang kini ditangani oleh penyidik Polda setelah dilaporkan ke Polres Merangin.
“Setelah bertemu dengan penyidik atau pihak yang berwenang dalam kasus ini yakni Subdit IV Renata (Kekerasan terhadap anak dan wanita), secara resmi kasus Bupati Merangin itu ditangani langsung oleh Polda Jambi dan tidak lagi di Polres Merangin,” kata Adri kepada sejumlah wartawan.
Secara resmi, Adri menerima kuasa hukum dari pelapor atau korban EM dan suaminya pada Selasa lalu (11/7) untuk mendampingi korban dalam kasus itu.
“Saya sebagai kuasa hukumnya sudah menyiapkan enam alat bukti untuk membuktikan kasus tersebut, satu di antaranya adalah rekaman suara pembicaraan antara bupati dan korban EM dalam durasi cukup panjang yang siap dihadirkan ke penyidik dan dibuktikan di pengadilan nantinya,” kata Adri.
Adri mengatakan, pihaknya masih akan menunggu perkembangan penyidikan kasus tersebut dan dalam waktu dekat korban EM dan suaminya akan saya dampingi untuk pemeriksaan di Mapolda Jambi.
Informasinya, tim penyidik Polda Jambi saat ini tengah turun ke Kabupaten Merangin, untuk memintai keterangan tambahan dari korban dan saksi lainnya.
Kasubdit IV Renata Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Hery Manurung, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa kasus Bupati Merangin tersebut sudah diambil alih dari Polres Merangin ke Polda Jambi yang secara resmi menanggani kasus tersebut.
Sementara itu dari pihak Bupati Merangin, Al Haris baik melalui ajudan bernama Mustar saat dikonfirmasi masalah tersebut, melalui saluran nomor teleponnya tidak diangkat dan tidak ada penjelasan terkait laporan itu.
Sedangkan pihak Humas Pemkab Merangin, Teguh, saat dikonfirmasi mengatakan mempersilakan langsung konfimasi masalah itu kepada yang bersangkutan atau melalui ajudannya. Ia menyebutan tidak berwenang menjawab konfirmasi tersebut.
Bupati Merangin, Al Haris dilaporkan oleh seorang anggota polisi atas dasar dugaan kasus pelecehan dan percakapan mesum terhadap istrinya berinisial EM dengan laporan Nomor Polisi LP/B-171/VII/2017/Res Merangin/SPKT. ant