Muarasabak, AP – Hasanuddin, Kepala desa (Kades) Sinar Kalimantan, Kecamatan Mendahara, menanggapi pemberitaan terkait nenek Galuh yang tinggal disalah satu pos ronda. Ia mengatakan, Karena hingga saat ini status nenek galuh serta anak dan cucunya masih berstatus warga Sungai Kerang Provinsi Riau, maka pihak pemerintah desa (Pemdes) tidak bisa untuk membuat KK dan KTP nya.
“Kita belum menerima surat keterangan pindah, sehingga pihak desa tidak bisa untuk membuat KK dan KTP untuk menjadi penduduk desa sinar kalimantan,” kata Hasanuddin.
Hasanuddin menceritakan, Keberadaan nenek Galuh merupakan warga pendatang dari desa Sungai Kerang Riau, ia bersama satu orang anak laki – laki dan satu orang cucu dengan keadaan sehat wal afiat.
“Sangat disayangkan, nenek Galuh belum memiliki keterangan surat pindah dari desa sungai Kerang untuk kami terima menjadi penduduk desa Sinar Kalimantan, sedangkan anak dari nenek Galuh tersebut kabarnya juga ada berada dijambi,” ceritanya.
Ia menjelaskan, Nenek Galuh pernah dijemput oleh anaknya untuk pulang ke desa Sungai Kerang Riau atau ikut dengan anaknya yang dijambi. Namun, nenek Galuh bersikeras tidak mau ikut anaknya. “Sehingga dengan rasa kecewa anak yang ingin menjemput nenek galuh untuk dibawa kejambi terpaksa pulang dengan rasa sedih karena gagal menjemput ibunya,” jelasnya.“Saat ini, nenek Galuh tetap bertahan tinggal di pos kamling didesa sinar kalimantan,” sambungnya.
Dalam hal ini, pihak pemerintah desa Sinar Kalimantan mengalami kesulitan untuk menghubungi pihak keluarga nenek Galuh yang disungai kerang atau dijambi.“Sehingga kami dari desa tidak berani untuk membuat surat berdomisili dan tidak berani menyatakan bahwa nenek galuh penduduk desa sinar kalimantan, karena surat keterangan pindah dari desa sungai kerang tidak ada samasekali,” ujarnya.
Masih dikatakannya, Ada beberapa warga yang penduduk asli berdomisili didesa sinar kalimantan yang juga tidak memliki tempat tinggal tetap, namun mereka mengontrak tempat tinggal, sedangkan anak dari nenek Galuh tersebut sudah bekerja, tapi tidak mau berupaya mengontrak rumah.
“Kami dari pemerintah desa Sinar Kalimantan sangat mengharapkan dari pihak keluarga nenek Galuh supaya dapat membuat surat keterangan surat pindahnya, karena kami baru bisa membuat surat keterangan berdomisili untuk menjadi penduduk desa sinar kalimantan, kalau ada surat keterangan pindahnya. Kalau sudah ada akan kami bantu untuk membuat KK dan KTP untuk menjadi warga desa sinar kalimantan,” pungkasnya.(fni)