Sarolangun, AP – Jauhnya jarak tempuh pelayanan di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengajukan pemekaran dalam waktu dekat ini. Pemekaran tersebut di Kecamatan Mandiangin, Kecamatan Pauh, Kecamatan Batangasai dan Kota Sarolangun.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sarolangun, Cek Endra dalam kegiatan sosialisasi fasilitas persiapan data dan informasi pendukung proses pemekaran kecamatan.
“Ada beberapa Kecamatan yang rencananya kita ajukan untuk dimekarkan. Seperti Kecamatan Mandiangin, Pauh, Batangasai dan kota Sarolangun yang nantinya akan dijadikan kota madya,” kata Bupati, belum lama ini.
Terkait rencana pemekaran tersebut Pemkab Sarolangun telah menganggarkan anggaran pada tahun anggaran tahun ini juga dan dana yang digelontorkan untuk kegiatan tersebut sebesar Rp 195 juta.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh kecamatan yang akan dimekarkan. Minimal satu kecamatan memiliki sepuluh desa dan dari data yang ada seperti di Kecamatan Mandiangin terdapat 28 desa dan Batangasai terdiri 23 desa. (luk)