Jambi, AP – AZ alias A (21), pegawai honorer Dinas Pendidikan Koa Jambi, harus mendekam dibalik jerudi besi. Ia ditangkap anggota Polsek Telanaipura terkait kasus penjambretan.
“Dia kita tangkap tanggal 11 Juli lalu. Dia langsung kita jemput di kantornya,” kata Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf, Kamis (20/7).
Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan tersangka dan komplotannya telah beraksi di 17 lokasi. Tidak hanya di Kota Jambi, namun juga di wilayah Kabupaten Muarojambi.
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan guna mencari tersangka lainnya,” pungkas Bastar