Muarobungo, AP – Tim Buser Polres Bungo berhasil menangkap gerombolan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah hukum Polres Bungo. Pelaku yang ditangkap berjumlah enam orang, yakni RK (24), HI (24), AA (20), GA (26), Ma (40), dan S (32).
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, RK, HI, AA, dan Ga merupakan pelaku utama yang bertugas memetik atau mengambil motor incaran. Sedangkan Ma dan S merupakan penadah.
Kuswahyudi menyebutkan, setidaknya ada 9 laporan yang terkait dengan gerombolan ini. Penangkapan sendiri bermula dari penyelidikan yang dilakukan Tim Buser Polres Bungo, terhadap laporan yang masuk.
Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa di Desa Betung Berdarah, Kabupaten Tebo ada transaksi penjualan sepeda motor seharga Rp 2,5 juta. Motor yang dijual tersebut memiliki ciri-ciri seperti yang dilaporkan salah seorang korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polres Bungo lantas melakukan pendalaman dan penyamaran, dengan berpura-pura sebagai pembeli. Dari hasil penyamaran itulah pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
“Selain menangkap keenam pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warha hitam-biru tanpa nopol, Yamaha Mio warna hitam-violet BH 4898 PP, serta Yamaha Vega tanpa nopol,” beber Kuswahyudi.
Lebih lanjut Kuswahyudi mengatakan, saat ini tengah dilakukan pengembangan kasus terkait penangkapan gerombolan curanmor tersebut. “Petugas juga masih berupaya mengumpulkan barang bukti lainnya,” pungkas Kuswahyudi. (bdh)