Muaratebo, AP – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPMPTSPKUKM) Tebo mengungkapkan, setidaknya ada sekitar 130 koperasi yang ada di kabupaten Tebo terdaftar bakal dibekukan oleh Pemerintah Pusat.
Kepala DPMPTSPK-UKM Tebo, H Casdari kepada Aksipost menjelaskan bahwa target PP terhadap koperasi di Tebo yang terindikasi bakal di bekukan ada 130 koperasi. Dari 130 koperasi yang bakal dibekukan tersebut, ada 17 koperasi merasa keberatan untuk di bekukan perizinannya.
“Setelah data 17 koperasi itu ternyata masih aktif. Meskipun demikia, oleh Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi di beri limit waktu hingga akhir bulan Juni lalu untuk melakukan verifikasi data koperasi mana saja yang masih aktif maupun yang memang sudah tidak aktif lagi dalam kegiatanya untuk segera dikirim ke Pemprov. Dari verifikasi data yang kita lakukan ada 113 izin koperasi sudah di bekukan,” Casdari menjelaskan, Selasa (25/07).
Tujuan pembekuan izin koperasi oleh pemerintah pusat adalah jangan sampai ada ratusan atau mungkin ribuan koperasi ditiap daerah tapi ternyata izin yang masih aktif dan tidak aktif lagi tak sesuai dengan data yang ada. Terlebih lagi ketika ada bantuan dari pemerintah, biasanya semua koperasi pada bermunculan baik yang aktif maupun yang sudah tidak aktif lagi. (ard)