Jambi, AP – Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) Kota Jambi memberikan rasa aman dan nyaman serta memberikan perlindungan terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), DPMPPA Kota Jambi telah memiliki rumah ‘aman’.
Hal itu disampaikan oleh Irwansyah, Sekretaris PMPPA Kota Jambi belum lama ini, dikatakannya, dinamainya rumah aman tersebut karna keberadaanya tidak banyak orang yang mengetahui dimana keberadaanya, dan hanya orang tertentu saja yang mengetahuinya.
“Namanya juga rumah aman, tidak semua orang bisa mengetahui, termasuk juga ASN dijajaran DPMPPA Sendiri,” jelasnya.
Dikatakanya, dirumah aman tersebut ditempatkan korban KDRT dan Pelecehan Seksual, dan disitu mereka dibina dan dibimbing sehigga kondisinya kembali normal secara Fisikologis.
Karna diakui olehnya, rata-rata dari korban KDRT dan pelecehan seksual terhadap anak dan prempun tidak hanya mengalami korban fisik saja, namun secara fisikologis dari mereka rata-rata tergangu.
“Dengan rumah aman tersebut mereka selalu mendapat bimbingan baik dari pihak fisikolog, biasanya meraka secara fisikologis terganggu tentu rasa percaya diri untuk kembali ditengah masyarakat itu tidak ada,” sambungnya.
Begitu juga dikatakanya, terhadap masyarakat agar menerima keberadaan korban KDRT dan pelecehan Seksual ditengah-tengah mereka.
“Selain itu pasca pembinaan tetap para korban itu kami pantau, tidak begitu saja dibiarkan, mereka tetap kami hubungi,” ujar Sekretaris DPMPPA itu. (Bdh)