Marasabak, AP – Kalau tidak ada halangan, Rabu (26/07) hari ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akan merencanakan untuk melacak tapal batas desa Teluk Majelis dengan desa Manunggal Makmur Kecamatan Kuala Jambi. Tujuannya adalah, untuk menghindari konflik tapal batas antar desa sejak dini.
Aruji, Kabag Pemerintahan Desa Setda Tanjabtim kepada media ini mengatakan, Ia bersama Tim pelacakan yang telah ditetapkan akan turun langsung untuk menentukan batas desa dan Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Tanjabtim.
”Berdasarkan Keputusan bupati nomor 126 tahun 2017 ini, maka kita bersama Tim BPN akan merencanakan pelacakan Tapal batas sekaligus untuk menentukan titik koordinat pada tapal batas desa,” katanya.
Dalam persiapan penegasan tapal batas ini, lanjutnya, maka pada tanggal 13 juli lalu telah dilakukan rapat persiapannya.
“Dilanjut pada tanggal 19 Juli tentang sosialisasi penetapan dan penegasan tapal batas desa Teluk majelis dan Manunggal makmur Kecamatan Kuala jambi,” lanjutnya.
Ia berharap, Setelah menentukan tapal batas dan peletakan koordinat nanti, dapat memberikan kepastian hukum dalam tapal batas tanah kepada dua desa tersebut.”Sehingga menghindari konfilik tapal batas tanah. Harapannya, agar batas di Kecamatan Kuala jambi bisa diselesaikan,” harapnya.
Sedangkan untuk pemasangan patoknya, akan dilakukan setelah ditentukan letak tapal batas tanah dan titik koordinatnya. ”Yang mana nantinya akan dipasilitasi oleh Pemdes sekretariat daerah,” pungkasnya. fni