Sengeti, AP – Kasus perselingkuhan Anggota Polres Muarojambi, yang masih aktif menjabat sebagai Kasat Lantas Polres, langsung ditanggapi Kapolres Muarojambi, AKBP Dedi Kurnia Siregar. Kepada sejumlah wartawan saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu, (26/07) kemarin, Kapolres membenarkan ikhwal peristiwa tersebut.
“Iya benar. Anggota kita AKP. Hilman ditangkap Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara, Senin, (24/07) sekitar pukul 14.30 di Hotel Same,” ujarnya.
Dikatakannya, keberangkatan AKP Hilman ke Kendari tanpa izin dari pihak Polres Muarojambi. “Memang waktu gelaran razia saat lebaran kemaren sejumlah anggota ada melakukan izin cuti. Mereka tidak ada istirahatnya waktu itu. Tapi, izin cuti AKP Hilman masih dalam proses,” ungkapnya.
Lanjut kata Kapolres, saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil proses penyidikan yang dilakukan Bid Propam Sultra. “Proses Pidumnya dilakukan Bid Propam Polda Sultra selama 2 X 24 jam. Kita tetap intens lakukan koordinasi,” ulasnya.
Sementara, untuk sangsi yang bisa saja diterima AKP Hilman menurut sumber terpecaya yang namanya sengaja dirahasiakan mengatakan, jika menyangkut kode etik yang dikenakan pada yang bersangkutan maka akan dilihat layak atau tidaknya. “Kalau layak berarti dia (AKP Hilman) tetap menjadi anggota kepolisian. Jika tidak layak, maka dia akan diberhentikan dan menjalani proses hukum,” ulasnya.
Sebelumnya, perselingkuhan di tubuh Polri kembali terkuak. Itu setelah Oknum perwira polisi kedepatan selingkuh dengan salah satu ibu Bhayangkari Polda Sultra, Senin 24 Juli 2017 sekir pukul 15:30 WITA di Hotel Same, Kota Kendari.
Oknum perwiar polisi diketahui bernama AKP Hilman Se dengan NRP 75010127 Jabatan Kasat Lantas Polres Muaro Jambi Polda Jambi. Sedangkangan oknum Ibu Bhayangkari Polda Sultra atas nama Puput Widianata Anggraeni, istri dari Bripka Sutrisno Wijayanto dengan jabatan Ba Sat PJR Dit Lantas Polda Sultra.
Informasi terkait dengan perselingkuhan tersebut beredar melalui pesan barantai. Dari pesan berantai itu, pasangan selingkuh tersebut tengah asyik bercumbu di atas sofa. Dimana AKP Hilman hanya menggunakan celana dalam, sedangkan puput menggunakan handuk tanpa menggunakan pakaian dalam.
Adapun kronologis kejadiannya, sekitar bulan Maret 2017, Kabid Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Adi Korniawan menerima informasi dari masyarakat tentang adanya perselingkuhan anggota Polri Polda Jambi dengan Ibu Bhayangkari Polda Sultra.
Setelah menerima informasi tersebut Kabid Propam Polda Sultra memerintahkan Kasubbid Paminal untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, kemudian pada hari sabtu tanggal 22 Juli 2017 sekitar pukul 11.00 Wita, Kabid Propam kembali mendapatkan informasi tentang adanya kedatangan AKP Hilman dari Provinsi Jambi ke Kota Kendari untuk bertemu dengan teman selingkuhannya.
Kemudian pada hari Minggu sekira pukul 11.00 Wita, AKP Hilman SE tiba di Bandara Haluoleo Kota Kendari dan dijemput oleh Perempuan Puput kemudian menuju rumah makan. Setelah itu ke hotel Same Kota Kendari, dan pada pukul 12.30 tiba di hotel Same dan menginap di kamar 257 lantai 5.
Anggota Subbid Paminal Bidpropam yang dipimpin Kabid Propam juga memesan kamar di Hotel Same tepat di samping kamar 257 tempat AKP Hilman menginap untuk melakukan peggerebekan. Namun sekira pukul 14.30 Wita Perempuan Puput meninggalkan kamar 257 hotel Same menuju pulang ke rumahnya.
Kemudian pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017, sekira pukul 09.00 Wita anggota Subbid Paminal melakukan pengintaian kepada AKP Hilman Se yang sedang sarapan pagi di lobi hotel Same kemudian sekitar pukul 11.00 wita AKP Hilman masuk ke dalam kamar 257.
Lalu ketika pukul 12.30 wita di datangi oleh 2 (dua) orang wanita, sekitar pukul 13.00 wita AKP Hilman bersama 2 (dua) orang wanita yang tidak dikenal keluar dari kamar 257 meninggalkan hotel Same kemudian sekitar pukul 15.00 wita AKP Hilman kembali ke hotel Same bersama Perempuan Puput dan masuk kedalam kamar 257.
Dari pengintaian itu, kemudian sekira pukul 15.30 wita anggota Subbid Paminal yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam melakukan penggerebekan terhadap perkara dugaan perselingkuhan.
Pada saat dilakukan penggerebekan ditemukan AKP Hilman dengan Ibu Bhayangkari sedang bercumbu di atas kursi sofa dalam kamar hotel yang mana pada saat itu Per. PUPUT menggunakan handuk tanpa menggunakan celana sedangkan AKP Hilman hanya menggunakan celana kolor.
Tindakan yang dilakukan atas penggerebekan itu, AKP Hilman diamankan bersama dengan perempuan Puput.
Dari situ diamankan barang bukti 1 (satu) buah sprei warna putih, 2 (dua) buah handuk warna putih dan 5 (lima) buah Handphone. Terkait dengan pesan berantai ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Sultra. bds