Kualatungkal, AP – Wacana dadakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mentiadakan rapat parupurna istimewa di gedung DPRD 10 Agustus 2017 mendatang ditolak mentah-mentah semua fraksi di DPRD Tanjabbar.
Informasi yang diterima Aksi Post dari berbagai sumber, baik dari lingkungan Setda maupun Sekertariat DPRD memang ada wacana yang berkembang, bahkan sudah diusulkan ke lembaga dewan agar HUT Kabupaten Tanjabbar pada 10 Agustus 2017 digelar di gedung Pola Kantor Bupati Tanjabbar.
Usulan itu disampaikan oleh Sekwan setelah ada rapat di Kantor Bupati, Selasa kemarin. “Memang ada usulan ke dewan terkait agenda Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten diadakan di gedung Pola. Namun kita tidak tahu bagaimana keputusannya. Sebaiknya tanya ke Sekwan saja,” ungkap sumber koran ini sekertariat DPRD, Kamis (27/07).
Namun Sekwan DPRD tidak bisa ditemui, bahkan saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak ada jawaban. Menurut sumber tak mau namanya ditulis ini, wacana Pemkab menggelar HUT Kabupaten di gedung pola secara sederhana dan lebih dekat dengan rakyat. Wacana ini, Pemkab Tanjabbar meniru Kota Surabaya dimana merayakan HUT Kota tidak mewah hanya digelar secara sederhana bersama rakyat.
“Jadi wacana ini muncul setelah Pemkab berkunjung ke Kota Surabaya beberapa waktu lalu, dan akan diterapkan di daerah ini,” ungkap sumber ini lagi.
Wacana tersebut dibenarkan anggota DPRD Tanjabbar, H. Syaifuddin, SE, namun ditolak mentah-mentah semua fraksi saat rapat menyikapi usulan Pemkab soal HUT Kabupaten digelar di Gedung Pola, pada Rabu kemarin.
“Iya benar itu, tapi ditolak semua fraksi. Kita juga heran, mengapa usulannya mendadak, kok HUT Kabupaten digelar di Gedung Pola. Ada apa,” tanya H. Udin-panggilan akrabnya, Kamis (27/07).
Kata dia, tidak lazim HUT Kabupaten diadakan di gedung Pola, biasa digelar di gedung DPRD melalui rapat paripurna istimewa dihadiri Gubernur, Bupati Kabupaten tetangga maupun para mantan Bupati.
“Semua fraksi menolak, artinya HUT Kabupaten tetap dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya di gedung DPRD,” jelasnya.
Dia mengatakan sah-sah saja kalau Pemkab mau menggelar HUT Kabupaten secara sederhana, namun harus jauh-jauh hari diagendakan jangan mendadak seperti saat ini.
“Silahkan, tapi jangan meninggalkan tradisi yang selama ini dilaksanakan,” bebernya. ibr/mt