Sungaipenuh, AP – Menindaklanjuti MoU antara Jenderal Peternakan dan Kepolisian RI, nomor 09001/HK.230/F/05/2017, tentang pengendalian pemotongan ternak Sapi maupun Kerbau produktif.
Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) kota Sungaipenuh, menghimbau kepada masyarakat kota Sungaipenuh untuk tidak memotong Sapi maupun Kerbau betina yang masih produktif.
Hal ini dibenarkan Kepala Disnakan Sungaipenuh, Ediyanto melalui kepala bidang Kesehatan Hewan Disnakan Sungaipenuh, Elfian Gusti, kemarin. Menurut dia, kedepannya, masyarakat tidak diperbolehkan untuk memotong atau menyembelih sapi maupun kerbau betina yang produktif.
“Aturan ini berlaku untuk sapi dan kerbau betina yang produktif saja, kalau yang mandul maupun sudah tua tidak masalah,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal, tahun ini pihaknya akan menggelar sosialisasi ditengah masyarakat. Aturan ini, juga berlaku pedagang daging dan pengelola rumah potong dalam kota Sungaipenuh.
Dalam sosialisasi beberapa hari lalu, sekaligus melakukan pemantauan lapangan, sebut dia, pihaknya juga melibatkan pihak Polres Kerinci. “kita bersama tim dari Polsek Sungaipenuh, turun kelapangan, sosialisasi dan pantau agar tidak ada lagi pemotongan sapi maupun kerbau betina yang masih produktif,” bebe Elpian.
MoU ini lanjut dia, salah satu langkah pemerintah dalam upaya menjaga populasi sapi dan kerbau, termasuk di kota Sungaipenuh. Dia juga menyebutkan, selain sisialisasi, pihaknya juga akan lakukan Razia kelapangan.
“Mungkin dalam waktu dekat kita akan jadwalkan razia. Untuk mengantisipasi pemotongan sapi betina,” ungkap Elpian.
Selain hal tersebut diatas, katanya, pihaknya berharap dukungan semua lapisan masyarakat. “jika dilanggar tentunya akan diberikan sangsi,” tandasnya hen