SENGETI – Penanganan kasus perselingkuhan Kasat Lantas Polres Muarojambi AKP H, sepertinya akan dilimpahkan ke pihak Polda Jambi. Kamis (27/7) kemarin, Bid Propam Polda Jambi telah mengutus tiga orang anggotanya berangkat ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjemput yang bersangkutan pulang ke Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Dedi K. Siregar, saat dihubungi via ponselnya mengatakan bahwa untuk penjemputan AKP H yang tersandung masalah hukum tersebut pihaknya tidak dilibatkan secara langsung.
“Kita standby saja. Tiga orang anggota Bid Propam yang ke sana ,” ujarnya.
Ditanya kapan kira-kira AKP H tiba di Jambi? Dedi tidak bisa memastikannya. “Sampai di Jambi saya tidak tahu. Di sana mungkin ada proses pemeriksaan lagi sebelum dibawa. Kita standby saja,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, AKP H digerebek anggota Propam Polda Sultra saat berada di salah satu hotel di Kota Kendari. Saat penggerebekan tersebut, ia tengah bersama dengan istri salah seorang Bintara Polda Sultra.