Bangko, AP – Terkait berita penolakan terhadap Kepsek yang baru dilantik, yaitu Bahrina S.Pd yang ditolak Dewan guru dan staf SDN 253/VI. Majelis Guru telah mengklarifikasi gonjang-ganjing penolakan Kepsek baru.
SDN 253 Merangin yang berlokasi di jalan Pendidikan, Lorong Kampar, Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko dengan melayangkan Surat Permohonan yang ditujukan kepada Bupati Merangin, karena hal tersebut mengingat akan jasa PLT Kepsek sebelumnya membuat SD N 253 Merangin maju.
Salah satu Guru SD N 253 Merangin Edi Sopian mengatakan, mewakili para majelis guru semua, meluruskan bahwasanya bukan menolak, tetapi memohon agar tidak ada pergantian Kepala Sekolah.
“Mengingat Plt Kepsek sudah merintis selama dua tahun dan sudah mengenal karakter serta dapat membangkitkan nama sekolah. Maka dari itu sesuai kesepakatan majelis guru membuat surat permohonan agar tidak diganti dengan Kepala Sekolah lainnya,” ungkap Edi.
“Bukan menolak, tetapi pihak sekolah berusaha mempertahankan dan meminta permohonan, dan jika itu tidak di Acc kami siap menerima. Karena kita hanya berusaha tetapi keputusan tetap ditangan Atasan,” Tegas Edi.
Penjelasan tersebut merupakan tujuan agar tidak ada keganjalan kembali, serta dijelaskan bahwasanya tidak ada mogok belajar dan tetap menerima Kepala Sekolah yang baru.
“Harapan dengan kepala Sekolah yang baru semoga dapat membimbing sekolah mejadi lebih baik dari sebelumnya, karana kami sudah mengajukan suart permohonan jika tidak mendapatkan izin, kami tetap menerima kepala sekolah yang baru,” katanya. (nzr)