Jambi, AP – Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Hamdan menyatakan, dua helikopter pemadam kebakaran sudah menjatuhkan bom air sebanyak 319 kali untuk memadamkan titik api.
Dua helikopter “water bombing” bantuan BNPB untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut mulai beroperasi sejak 24 Juli 2017, kata Hamdan, Senin (31/07).
Hlikopter Bell melepaskan bom air di Kabupaten Tebo sebanyak lima kali, kemudian 26 Juli memadamkan api di Kabupaten Batanghari helikopter Bell menjatuhkan bom air sebanyak 37 kali dan helikopter Kamov 19 kali.
Selanjutnya 27 Juli heli Bell menjatuhkan bom air di Kabupaten Muarojambi sebanyak 61 kali dan 28 Juli heli Kamov menjatuhkan bom air sebanyak 35 kali juga di Kabupaten Muarojambi.
Pada 29 Juli, heli Bell menjatuhkan 15 kali bom air di Kabupaten Tanjungjabung barat dan 20 kali di Tanjungjabung Timur. Kemudian heli Kamov menjatuhkan bom air sebanyak empat kali di Sarolangun dan 20 kali di Tanjungjabung Timur.
“Juga dibantu heli PT. WKS sebanyak 31 kali bom air di HLG Bram Hitam dan 37 kali di batas Riau,” kata Hamdan.
Sedangkan total “hot spot” pada Juli, katanya, 17 di Kabupaten Tebo, sembilan Tanjungjabung Timur dan empatdi Kabupaten Batanghari.
Sementara total lahan terbakar sejak Januari hingga Juli 2017 seluas 369 hektare. Rinciannnya 12 hektare di lahan gambut dan 357 hektare di lahan mineral.
“Lahan gambut lima hektare terbakar di kawasan hutan dan tujuh hektare di kawasan area penggunaaan lain (APL). Lahan mineral yang terbakar terluas terjadi di PT ABT atau mencapai 300 hektare,” katanya.
Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Provinsi Jambi sementara ini ini mengamankan dua warga yang diduga melakukan pembakaran lahan dengan sengaja.
Kepala Penerangan Korem 042/Garuda Putih Mayor Inf Jasman Bangun yang juga Tim Penerangan Satgas Karhutla Jambi mengatakan, dua warga tersebut diamankan atas terjadinya karhutla di Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo dan Desa Sinar Wajo Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Di Desa Semambu, yang diamankan bernama E Turmaida Br Pangabean dengan status tersangka dan diproses di Polres Tebo. Kemudian pada kasus karhutla di Desa Sinar Wajo, Baharuddin Alias Ucok diamankan kepolisian setempat. ant