Kualatungkal, AP – Badan Perencanaan dan Pembanguan Daerah (Bappeda) menegaskan, permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada 12 Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang beroperasi di wilayah Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) untuk membangun 4 (Empat) Rumah Dinas (Rumdis) bukan untuk kepentingan pribadi camat, melainkan untuk pemerintah Kabupaten Tanjabbar.
Hal ini dikemukakan Kepala Bappeda Tanjabbar, Ir. H. Firdaus Khatab. Memurutnya, dengan adannya bantuan dari perusahaan melalui dana CSR setidaknya dapat meringankan beban Pemkab dari pembangunan infrasruktus bangunan.
“Sebenarnya pembangunan Rumah dinas camat ini adalah untuk kepentingan umum pemerintah, bukan hanya kepentingan pribadi camat, kita harap pihak perusahaan dan mengerti,” terangnya.
Dijelaskannya, CSR dari PMKS yang beroperasi di daerah kita juga menjadi contoh bagi perusahaan lain agar lebih aktif dan sama-sama menguntungkan satu sama lain.
“Pak Bupati juga minta agar perusahaan dan pemerintah saling membantu, setidaknya kan bisa menjalin kerjasama yang baik seperti yang kita harapkan. Karena dengan menjalin kerjasama dan komunikasi dengan baik pasti tidak akan terjadi kesalahpahaman,” jelas Firdaus.
Pemerintah Kabupaten Tanjabbar akan mempermudah bagi investor yang mau beroperasi di Tanjabbar dan menjalin kerjasama yang baik terutaman dibidang prijinan.
“Selagi itu bertujuan baik dan memenuhi syarat, pasti kita permudah izinnya karena semakin banyak investasi maka otomatis ekonomi daerah juga meningkat,” paparnya.
Untuk diketahui, dari 12 PMKS yang beroperasi di Kabupaten Tanjabbar, ada sembilan perusahaan yang masih mangkir untuk membangun Rumdis Camat melalui CSR.
Sementara tiga perusahaan lainnya telah merealisasikan permintaan Pemkab yakni PT. RA, PT CKT dan PT Palma Abadi yang saat ini masih dalam proses pembangunan Rumdis camat Muara Papalik.
“Saat ini sedang proses pembangunan rumah dinas camat Muara Papalik yang dibangun oleh tiga perusahaan dari 12 PMKS yang kita minta bantu,” ujar Firdaus.
Tiga Rumdis camat lainnya yang belum terealisasi diantaraan Kecamatan Renah Mendaluh, Kuala Betara, dan Kecamatan Pengabuan.
“Hingga saat ini sebanyak sembilan PMKS masih belum ada perkembangan dengan berbagai alasan. Sebenarnya kita juga tidak memaksa, karena ada 12 PMKS dan empat Rumdis Camat yang perlu di bangun maka diharapkan satu rumdis di selesaikan oleh tiga perusahaan agar tidak terlalu berat bagi PMKS tersebut,” pungkasnya. her