Jambi, AP – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menandatangani surat pernyataan kesanggupan mencapai target realisasi anggaran.
“Sebelumnya kita rapat anggaran dengan DPRD, di situ seluruh kepala OPD baik defenitif maupun pelaksana tugas seluruhnya ditanya berapa serapan anggaran yang mampu direalisasikan hingga Desember nanti, rata-rata menjawab di atas 90-95 persen,” kata Erwan di Jambi, Rabu (02/08).
Langkah itu dilakukan mengingat saat ini realisasi penyerapan APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi baru mencapai 19 persen padahal sudah memasuki triwulan III 2017.
Rendahnya realisasi penyerapan anggaran itu membuat kepala OPD yang ada diwajibkan membuat surat pernyataan yang isinya harus bisa mencapai realisasi anggaran di atas 90 persen.
“Karena mereka yang menyatakan, kita minta tak hanya sebatas janji-janji saja. Makanya kita minta mereka membuat surat pernyataan bahwa siap merealisasikan anggaran itu, jika tidak sanksi menunggu, jabatan bisa dicopot,” katanya menjelaskan.
Terkait masih banyaknya jabatan kepala OPD diisi pelaksana tugas (Plt), Erwan mengatakan meskipun berstatus Plt mereka punya tanggung jawab. Dan jika sudah ada pejabat definit maka juga harus membuat surat pernyataan.
“Dalam pakta integritas yang nanti mereka tanda tangani harus ada pernyataan seperti itu. Jadi mereka harus bertanggung jawab. Jangan hanya janji-janji saja,” katanya lagi.
Pihaknya, kata Erwan akan terus mengontrol kinerja OPD ini. Biasanya evaluasi dilakukan dalam tiga bulan sekali. Namun kini akan dilakukan setiap sebulan sekali paling lambat, bahkan bisa seminggu atau dua minggu sekali.
“Saat evaluasi semua dibahas, capaian kinerja, realisasi anggaran dan lainnya. Ada dokumentasinya, jadi mereka tak bisa berkilah untuk pencapaian realisasi. Jadi mereka harus benar-benar bekerja,” kata Erwan menambahkan. ant