Jambi, AP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menelusuri calon peserta pada penerimaan anggota Panwaslu kabupaten/kota yang diduga terlibat dalam salah satu partai politik.
“Kita akan telusuri soal dugaan itu karena calon peserta itu harus independen,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi dihubungi di Jambi, Rabu (08/02).
Untuk sementara ini calon peserta yang mengikuti seleksi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Pawaslu) yang diduga terlibat dalam partai politik baru satu orang.
Dalam penelurusan itu bila nantinya opterbukti keterlibatannya dengan salah satu partai politik maka kata Asnawi, yang bersangkutkan akan langsung digugurkan.
“Bila nantinya terbukti terlibat maka tidak akan diloloskan,” katanya menegaskan.
Sementara itu, pada penerimaan anggota Panwaslu di empat daerah kabupaten/kota sebanyak 24 peserta mulai melaksanakan ujian fit and proper tes terakhir untuk memperbutkan posisi tiga besar anggota Panwaslu.
Fit and proper tes terakhir tersebut diikuti calon peserta dari empat daerah, yakni Kota Jambi, Muarojambi, Batanghari dan Tanjungjabung Barat.
Selanjutnya tes terakhir tersebut juga akan diikuti calon dari daerah Tanjungjabung Timur, Tebo, Bungo dan Sarolangun. Sedangkan pada hari terakhir disusul calon peserta dari Kabupaten Merangin, Kerinci dan Kota Sungaipenuh.
“Fit and proper tes tersebut terkait dengan undang-undang penyelenggara pemilu dan integritas dari calon peserta,” katanya menambahkan. ant