Muaratebo, AP – Kegiatan Dana Desa (DD) 2016 desa Tengah Ulu kecamatan Tebo Tengah di klaim sudah sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) maupun spesifikasi ketentuan DPMPD Tebo. Meski pada kenyataannya catatan dalam nota pembelian semen yang di keluarkan oleh salah satu toko melebihi ketentuan harga senilai Rp 80 ribu per-sak.
Kejari Tebo melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Rosandi,SH di konfirmasi Aksi Post Kamis (03/08) menyebutkan, berdasarkan dari hasil klarifikasi dengan TPK, Kades maupun perangkat desa yang terlibat bahwa kegiatan DD tahun 2016 lalu sudah sesuai dengan ketentuan spesifikasi yang dikeluarkan oleh DPMPD Tebo.
“Permasalahan DD Tengah Ulu kita lakukan klarifikasi karena sebelumnya ada laporan warga desa setempat masuk ke kejari Tebo. Dalam laporannya di sebutkan rincian kegiatan DD meliputi pembuatan pagar sawah, rabat beton, Posyandu, sumur gali sebanyak 14 unit dan pelaksanaan kegiatan MTQ. Setelah di klarifikasi terhadap Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Kepala desa (Kades) dan perangkat desa terkait pelaksanaan kegiatan DD 2016 tersebut sudah sesuai. Karena semua dokumen poto kegiatan dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) saat diklarifikasi semuanya lengkap termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB). Rincian SPJ dan RAB tersebut antara lain pembangunan pagar sawah menghabiskan 667 sak semen, pembangunan rabat beton menghabiskan sebanyak 270 sak semen, pembangunan Posyandu menghabiskan semen sebanyak 200 sak semen. Memang ada satu item yang tidak dilaksanakan yakni MTQ dengan nilai anggaran sebesar Rp 10 juta. Namun berdasarkan dalam SPJ kegiatan MTQ tidak jadi dilakukan, anggarannya pun menjadi silpa dikembalikan ke kas daerah,” Rosandi menjelaskan.
Jadi apa yang di laporkan oleh warga tentang semua kegiatan sudah sesuai karena ada SPJ nya. Setelah di kordinasikan DD 2016 Tengah Ulu kita kembalikan kepada DPMD Tebo selaku leading sektornya, tambahnya.
Terpisah, Plt Kadis PMPD Tebo, Suyadi, SH membenarkan bahwa dirinya pernah di panggil jaksa untuk dimintai klarifikasi terkait DD 2016 desa Tengah Ulu. “Kalau soal nota pembelian semen di keluarkan oleh toko mencapai Rp.80 ribu/sak termasuk ongkos kirim dan upah bongkar muat dengan dalih seberangi sungai gunakan perahu ketek saya tidak bisa komentar karena teknisya ada sama Inspektorat. Harga semen tersebut memang terlalu tinggi apalagi jarak dari toko ke lokasi bongkar muat tidak jauh, ” kata Suyadi. ard