Jambi, AP – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagsel memperketat pengawasan terhadap aset dan lokasi sumber minyak untuk menghindari terjadinya aksi penambangan minyak ilegaL yang mengakibatkan berkurangnya cadangan minyak.
“Penambangan minyak ilegal ini akan berdampak pada berkurangnya sumber minyak bumi milik negara dan hilangnya pendapatan negara dan daerah, belum lagi terjadinya kerusakan lingkungan dan mengganggu kegiatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS),” kata Staff Senior Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Haswanto Jaya di Bangka Belitung, Kamis (03/08).
Dalam media gathering SKK Migas bersama Forum Jurnalis Migas (FJM) Jambi itu, Haswanto menjelaskan berbagai kegiatan illegal di dunia migas masih menjadi salah satu ancaman yang sangat merugikan negara termasuk ilegal mining.
“Seperti halnya di Provinsi Jambi, tindakan “illegal drilling” dan “ilegal mining” masih banyak ditemukan. Tapi kita upayakan tidak meluas seperti di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel),” katanya.
Dijelaskannya, “illegal drilling” adalah kegiatan pemboran atau pertambangan liar minyak bumi yang dilakukan oleh individu atau sekelompok orang pada lahan atau perkebunan milik pribadi, perkebunan milik swasta atau bahkan kawasan hutan tanpa memiliki izin. Sedangkan “ilegal mining” mencuri minyak dari saluran pipa langsung.
“Jadi yang namanya kegiatan ilegal sudah pasti merupakan tindakan melawan hukum. Hal ini sangat perlu adanya tindakan tegas untuk para pelaku tersebut,” tegasnya.
Berdasarkan data SKK Migas Sumbagsel, untuk wilayah Jambi di Kabupaten Sarolangun menjadi wilayah yang marak terjadinya “ilegal drilling”. Sebanyak 110 sumur ilegal sudah ditutup pada 21 Desember 2016 lalu. Kemudian di Kabupaten Batanghari terdapat 22 sumur ilegal yang sudah ditutup pada 25 Mei 2017.
Menurutnya, pihak SKK Migas dan KKKS Wilayah Jambi sendiri trus berupaya untuk memperketat pengamanan aset sumur dan lokasi, bekerja sama dengan TNI dan Polri. Selain itu pihaknya juga terus melakukan sosialisasi penambangan liar kepada masyarakat khususnya di wilayah yang bepotensi menjadi sumber minyak.
“Di samping itu kita juga langsung melaporkan kejadian jika ada penambangan liar di sekitar lokasi KKKS dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” kata Haswanto menambahkan. ant