Batanghari, AP – Bertempat di Pola Sekretariat DPRD Batanghari pada kamis (03/08) dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka persetujuan 16 Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Tahun 2017 dan Penyampaian Nota Pengantar Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan(APBD-P) Tahun anggaran 2017.
Paripurna Persetujuan 16 Ranperda sekaligus penyampaian nota pengantar APBD-P, antara eksekutif dan legislatif ini, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Batanghari H Mahdan,S.Kom.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati Batanghari Syahirsah SY, Wakil Bupati Hj. Sofia Joesoef, SH, para Forkompinda, para Kepala OPD Batanghari, Anggota DPRD, Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD se kabupaten Batanghari, dan undangan lainnya.
Naskah Persetujuan 16 Ranperda langsung dibacakan oleh Sekretaris Sekretariat DPRD Batanghari ,Aminulla, AP,ME.
Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsah,Sy pada saat penyampaian Nota Pengantar APBD Perubahan 2017, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua, wakil ketua dan berserta anggota DPRD Batanghari yang telah menyetujui 16 Ranperda yang diajukan.
“Semoga kerjasama yang baik antara eksekutif dan legistalif tetap terjalin demi untuk memajukan daerah Bum Serentak Bak Regam,” ujar Bupati.
Adapun Ranperda yang diajukan 10 produk hukum ranperda usulan eksekutif dan 6 Dari Eksekutif.10 Ranperda yang diajukan Yakni Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, badan permusyawaratan desa, Ranperda tentang penataan, pembangunan dan penggunaan bersama menara telekomunikasi, penambahan penyertaan modal Pemkab Batanghari kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda no 1 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perlindungan anak.
Ranperda tentang perubahan atas Perda no 2 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, Ranperda tentang perubahan atas Perda no 3 tahun 2012 tentang retribusi izin gangguan dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda no 4 tahun 2012 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, dan 2 Ranperda tambahan yakni perubahan Perda no 10 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari tahun 2006-2025 dan perubahan Perda no 4 tahun 2006, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batanghari tahun 2006-2025.
6 Ranperda inisiatif DPRD adalah Ranperda tentang poenataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan, Ranperda tentang tata kelola perkebunan, Ranperda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, Ranperda tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya, Ranperda tentang penyelenggaraan jalan daerah dan Ranperda tentang perubahan Perda no 6 tahun 2008 tentang pembinaan dan pengembangan adat dan lembaga adat bumi serentak bak regam. (sup)