Sungaipenuh, AP – Beberapa waktu lalu, pemerintah kabupaten Kerinci, telah menyerahkan tanah di Terminal Kumun, Kecamatan Kumun Debai, kota Sungaipenuh, untuk dijadikan Mako Brimob. Setelah diserahkan, sejumlah Tokoh masyarakat dan Tokoh Adat (Todat), protes dan pertanykan hal ini. Seperti dikatakan Syafrizal, yang merupakan tokoh masyarakat Adat Kumun Debai. Menurutnya, tanah bekas terminal ‘saile samudek’ itu diserahkan masyarakat dan lembaga adat, dahulunya diperuntukan untuk pembagunan Terminal.
Sehingga, dapat membantu ekonomi masyarakat Kumun Debai, “Tanah itu diserahkan tanpa ada ganti rugi oleh Pemerintah, itu semata mata hanya di peruntukan untuk pembagunan Terminal, bukan untuk yang lain,” ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa didalam adat ada aturan yang menyebutkan, seandainya sebuah tanah yang merupakan hak wilayat adat tidak dimanfaatkan selama dua tahun berturut turut, maka orang adat dapat menarik kembali hak wilayat itu.
“Kami sudah mengirim surat kepada Bupati Kerinci, H. Adirozal, untuk menarik kembali apa yang telah dilakukannya yang berhubungan dengan terminal Kumun itu,” ungkapnya.
Mashardi, selaku ahli waris dari keluarga Jarnawi dan Roh yang menghibahkan tanahnya untuk pembangunan terminal mengatakan, jika tanah itu akan di jadikan asrama Brimob maka keluarganya dan ahli waris akan mengambil tanah itu kembali. “Kami masih memegang surat hibah yang kami tanda tangani, didalam surat itu tertuang peruntukan tanah yang kami hibah, hanya untuk dijadikan terminal, bukan asrama Brimob,” ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan ketua I lembaga adat Kumun debai, H. Basyarin. Menurit dia, dahulunya sebelum dibangunnya terminal, terdapat perjanjian antara masyarakat setempat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci. Dimana dalam perjanjian tersebut, Pemkab Kerinci akan memberikan dispensasi kepada masyarakat yang memberikan tanah disekitar untuk dijadikan tempat jualan.
Masaih menurut dia, bukan hanya itu saja, akan tetapi Pemerintah Daerah juga menyediakan lokasi untuk kios, dan juga akan membuat akses jalan menuju terminal. “Itu dulunya, ada perjanjian masyarakat sekitar dengan Pemda. Namun saat ini, tidak terealisasi,” jelas Basyarin.
Setelah mendengar adanya hibah tanah, dari Pemkab Kerinci kepada Mapolda untuk dibuatkan Mako Brimob. Pihaknya sangat merasa keberatan, karena secara ekonomi tidak menguntungkan masyarakat sekitar. “Kalau dibuat untuk Mako Brimob, secara Ekonomi warga sekitar yang menghibahkan tanah dahulunya tidak menguntungkan. Itu yang dipertanyakan masyarakat, makanya saat ini kita membuat surat penolakan,” tegasnya.
Keberatan dari sejumlah tokoh adat dan masyarakat tersebut sambung Basyarin, karena beberapa tokoh adat dan masyarakat setempat tidak diajak koordinasi sebelum dihibahkan kepada Polda Jambi. “Kita perlu duduk kembali dengan Pemerintah Daerah, kenapa dialihkan untuk Mako Brimob,” katanya.
Sementara itu, Kabid Asset Setda Kerinci, Apdel mengaku tidak mempermasalahkan itu, pasalnya jika mendadak pembangunan dilaksanakan diwilayahnya tentunya terkejut. Hal itu merupakan hal yang biasa, namun yang jelas sebelum diserahkan ke Polda Jambi tanah tersebut merupakan tanah milik Pemerintah Kabupaten Kerinci yang telah dihibahkan kaum adat Kumun Debai pada tahun 1994 lalu.
Untuk permasalahan kontribusi dari mako Brimob nantinya, sangat bermanfaat dalam usaha menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, bahkan jika terjadi adanya keributan masyarakat bisa segera diantisipasi.
“Saya sudah sampaikan ke Pemkab kerinci untuk duduk bersama dengan kaum adat kumun dulu, namun semua sudah berjalan. Untuk penyelesaiannya antara Pemkab dan Pemkot serta kaum adat harus duduk bersama,” pintanya.
Dijelaskannya, terminal kumun merupakan terminal truk dan Bus pada tahun 1994, pada tahun tersebut sudah berbagai kali dilakukan alih fungsi dari terminal tersebut, seperti untuk kantor pengujuan kendaraan, bahkan pada tahun 2007 dilokasi tersebut atas permintaan Dishub dan Basyarin dibangun Kantor dishub dilokasi tersebut.
“Bahkan, sebelumnya terminal Pernah jadi markas brimob, pihak polres juga pernah menjadikannya kantor sementera, pada saat kantor polres direnovasi. Lagian tidak semua lahan dimanfaatkan, cuma untuk Markas Brimob saja,” tandasnya. hen