MUARATEBO,AP- Gara-gara di tuduh curi celana yang berujung pada penganiayaan hingga korban Juliansyah (30) tahun warga dusun Pagar Alam desa Teluk Melintang kecamatan Serai Serumpun menderita luka bacok disejumlah bagian tubuh oleh pelaku Wawan Taboy (26) tahun yang juga sama-sama satu dusun dengan korban.
Peristiwa tersebut berawal saat korban menghampiri pelaku di rumahnya, kemudian korban memanggil sipelaku lalu mengatakan kalau taboy telah mencuri celananya.
Taboy mengatakan bahwa ia tidak mencuri celana milik korban (Julian,red) dengan nada tinggi. Sehingga membuat korban kesal naik pitam dan di saat itulah diantara keduanya terjadi perkelahian.
Hingga Julian mengalami luka bacok cukup serius pada bagian pinggang sebelah kiri dan pantat sebelah kiri serta pergelangan tangan sebelah kanan.
Korban yang berlumuran darah langsung dilarikan kepuskesmas setempat, namun luka korban cukup parah akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin (RSUD) Muara Tebo guna mendapatkan pengobatan instensip.
Kasus penganiayaan yang berujung pada pembacokan terhadap korban (Julian,red) saat ini tengah ditangani oleh Polres Tebo, pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Mapolres Tebo. (ard)