Kualatungkal, AP – Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan berencana melelang aset yang berada di Parit II. Namun beberapa kali surat direksi yang dilayangkan belum ditanggapi.
Aset PDAM Tirta Pengabuan di Parit II Jalan Kihajar Dewantara, Keluarahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir kondisinya saat ini memprihatikan.
Bangunan pengelolaan air dan beberapa peralatannya hanya terbengkalai. Beberapa mobil tangki teronggok dan dimakan karat. Demikian pula dengan tower air, bak pengolah air, dan bangunan yang ada sudah mulai rusak. Akan tetapi hal itu sulit dilepaskan karena bersumber dari dana APBN.
Sehingga untuk bisa merivitalisasi aset tersebut harus persetujuan pihak pusat.
“Kami sudah melayangkan beberapa kali surat ke Kementrian PU. Namun belum ada tanggapan. Kami berencana akan melayangkan surat kembali, karena kita memiliki rencana terhadap areal tersebut,”ungkap Ustayadi, Direktur PDAM Tirta Pengabuan, Senin (07/08).
Surat yang dilayangkan tersebut bahkan dari direktur sebelum dirinya di Dirjen Cipta Karya dibawah Satker Air Minum. Namun, hingga kini hal itu belum ada tanggapan, bangunan tersebut sudah beberapa tahun tidak lagi bisa digunakan, sehingga kini bila bisa dilakukan revitalisasi, maka dilokasi tersebut akan direncanakan pembangunan kantor.
“Kita berencana membangun kantor. Namun, kalau aset itu belum bisa dilelang. Kita tidak mungkin mengubah bentuk dan lainnya. Nanti salah dan jadi temuan BPK,”terang Ustayadi.
Ustayadi sendiri mengatakan bahwa beberapa unit mobil tangki yang ada memang sudah rusak, namun untuk tangki mobilnya sendiri diakuinya masih dalam kondisi baik. Lantaran sudah tidak dipakai dan terawatt kondisinya menjadi memprihatinkan, dengan demikian, dirinya berharap ada keputusan cepat yang bisa diberikan sehingga aset-aset tersebut masih bernilai.
“Tapi kembali lagi, kita juga tidak bisa merubah bentuk. Karena itu juga nanti berkaitan dengan BPK. Seperti mobil tangki. Itu tangkinya masih bagus dan bisa dimanfaatkan,”katanya.
Ustayadi juga mengakui, guna mempertanyakan kejelasan Aset PDAM di Parit II, eks PDAM Tirta Pengabuan, pihaknya sudah menyurati dan mengajukan revitalisasi terhadap Aset yang ada sebanyak 3 (tiga) kali ke Kementerian PU.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satker Air Minum Provinsi Jambi namun belum ada jawaban,” terang Ustayadi.
Pantauan di lapangan, Tbangunan tersebut sudah mulai dimakan karat. Bahkan beberapa bangunan yang terbuat dari besi dikhawatirkan bisa roboh bila tidak antisipasi. Bangunan tower airnya sendiri juga sudah ditumbuhi lumut dan dirambatin oleh tumbuhan liar. mg