Muaratebo, AP – Tim penegakan Peraturan daerah (Perda) kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebo kewalahan menertibkan hewan ternak milik waga yang berkeliaran ditempat umum. Kasat Pol PP Tebo Taufik Khaldi di konfirmasi Aksi Post, Rabu (09/08) kemarin di kantornya mengaku setiap personelnya melakukan razia hewan ternak peliharaan warga yang tak jarang kerap kali berkeliaran di tempat umum selalu kewalahan.
Kasat pol PP mengatakan, kewalahan anggotanya bukan saja menertibkan hewan tersebut, akan tapi minimnya kesadaran masyarakat pemilik ternak yang di anggap bandel.
“Tak jarang setiap razia hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing sebelumnya pernah terjaring razia oleh petugas kita, ketika tertangkap lagi untuk yang kedua kali, ternyata pemiliknya itu-itu saja,” keluh Kasat Pol PP.
Mustahil razia hewan ternak peliharaan yang selama ini di lakukan oleh Satpol PP bisa menjadi efek jera pemiliknya. Karena tidak ada dukungan dari semua pihak terutama sekali kesadaran masyarakat pemilik ternak untuk mengkandangkan hewan ternak peliharaannya.
“Belum lagi keterbatasan biaya operasional menjadi penyebab, setiap kali saat akan turun untuk melakukan razia, tentunya kita membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk personel saat dilapangan,” pungkas Taufik Khaldi. ard