Bangko, AP – Malang bagi Gunawan (28) warga Dusun Koto Jayo, Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat harus ditemukan tak bernyawah tersangkut di Jala penangkap ikan.
Kronologinya pada tanggal Kamis pagi (10/09/2017) sekitar pukul 06.00 WIB Gunawan berpamitan dengan sang Istri untuk melihat pukat (perangkap ikan) yang dipasang kemarin sore.
Namun sampai pukul 11.00 WIB Gunawan tak kunjung pulang sehinga Istri korban menyusul kesungai dan menemukan baju korban tergantung di pohon selanjutnya Istri korban meminta masyarakat untuk mencari korban dialiran sungai.
Setelah dicari Korban ditemukan tidak bernyawa dengan kedua tangan terikat pukat ikan.
Sudah dilakukan pemeriksaan oleh dr Jenti Siagian namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan disimpulkan korban sudah meninggal sejak 2-3 jam yang lalu.
Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, melalui Paur Humas Ipda Sitorus mengatakan sudah mengamankan barang bukti satu buah pukat.
“Ditemukan sekitar jam 11.00 WIN setelah diperiksa tidak ada tanda-tanda kekerasan sekarang sudah kami amankan barang bukti berupa 1 buah Jala,” ujar Ipda Sitorus. nzr