Jambi, AP – Pemilik bangunan ruko dikawasan Pasar Kota Jambi sangat menyayangkan sekali terhadap Pemerintah telah memberi izin berdirinya Hotel Duta, diwilayah pasar Kota Jambi, Jambi.
Pasalnya, Hotel Duta tersebut tidak memiliki lahan parkir yang memadai, sehingga tamu atau pengunjung hotel tersebut terpaksa memarkirkan kendaraanya didepan bangunan ruko orang lain.
“Lahan parkir kita dirampas sama pengunjung Duta Hotel ini, sehingga pelanggan kita kesulitan untuk memarkirkan kendaraanya,” ujar salah satu pemilik tokoh dikawasan pasar tersebut yang tidak mau namanya disebutkan itu.
Terkait hal itu, Hatta Afandi salah satu tokoh masyarakat Jambi ikut menyayangkan pihak pemerintah telah memberi izin berdirinya hotel tersebut.
Dikatakanya, pemerintah harus mengkaji ulang terhadap izin hotel tersebut, diakuinya, meski hotel tersebut memiliki lahan parkir namun tidak memadai.
Duta Hotel ini juga terkesan mengkadali pemerintah, dimana dalam pendirian hotel itu pihak hotel mengajukan lahan parkir untuk mendapatkan izin, Namun, lahan parkir yang diajukannya sudah beralih pungsi, artinya tidak dipungsikan lagi sebagai lahan parkir hotel itu.
“Lahan parkir yang diajukannya untuk izin itu, sekarang sudah ditutup seng,” sambil menunjukan lahan yang tidak jauh dari lokasi hotel tersebut.
Hatta Afandi menjelaskan, kawasan pasar kota Jambi telah berubah fungsi, pertama dikatakannya sebagai terminal bayangan, parkir hotel dan barulah sebagai parkir umum.
“Kenapa saya katakan kawasan pasar ini telah berubah fungsi sebagai terminal bayangan, karna disini sudah ada aktifitas menurun-naikan penumpang,” jelasnya.
Justru itu, dia menegaskan kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah kongkrit, agar hak masyarakat tidak dirampas. Budi