Jambi, AP – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi menyatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi itu baru mencapai 53 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,189 triliun.
“Berdasarkan data update terakhir perolehan PAD mencapai Rp639,067 miliar yang bersumber dari lima sumber pajak daerah,” kata Kabid Pajak dan Dana Perimbangan Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, Fathor Rohman, Senin (14/07).
Fathor mengatakan lima pajak yang menjadi PAD Provinsi Jambi adalah PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Air Permukaan dan Pajak Rokok.
“Jumlah tersebut diperoleh dari penerimana hingga bulan Juli. Penerimaan PAD Itu merupakan perolehan rata-rata dari ke-lima pajak tersebut,” ujarnya.
Dijelaskanya, untuk penerimaan PKB dengan target Rp 350,8 miliar dan teralisasi sebesar Rp 255,630 miliar dengan persentase 72,86 persen. Kemudian BBN-KB dengan target Rp354,667 miliar terealisasi sebesar Rp 173,027 miliar atau sebesar 48,79 persen.
Selanjutnya PBB-KB dengan target Rp 300,4 dengan realisasi Rp 169,1 miliar, dengan persentase 56,31 persen. Kemudian pajak Air Permukaan dengan target Rp1,426 miliar hingga Juli terealisasi sebesar Rp 703 juta dengan persentase 49,34 persen.
Terakhir Pajak Rokok dengan target Rp 182,457 miliar hingga Juli teralisasi sebesar Rp40,563 miliar atau baru terealisasi sebesar 22,23 persen.
“Untuk PBB-KB langsung ditarik dari Pertamina. Untuk PAD paling rendah adalah pajak rokok. Dan kita optimis semua target PAD akan terelisasi 100 persen hingga akhir Desember nanti,” kata Fathor menambahkan. ant