Jambi, AP – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi menangkap tangan pembuang limbah di dekat Balai Kota Jambi belum lama ini. Pembuang limbah dengan menggunakan truk tersebut langsung diamankan oleh Satpol PP.
Kasat Pol PP Kota Jambi Yan Ismar mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, adanya oknum yang membuang limbah dengan jumlah besar, di kawasan Jl. Kapten A. Zaidi Saleh Paal Lima, Kota Baru, Kota Jambi.
Berbekal laporan itu, sebut dia, pihaknya langsung mendatangi lokasi. Disana di dapat proses pembuangqn limbah masih berlangsung. Oleh petugas, pihak pembuang limbah serta truk dengan 3 tedmon digiring ke kantor Satpol PP Jambi.
“Pembuangan limbah ini jelas menyalahi aturan. Sebab limbah di buang sembarangan. Mobilnya kita tahan hingga proses pemeriksaan selesai,” kata Yan Ismar.
Yan Ismar mengungkapkn, pihaknya juga menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Lingkungan hidup terkait limbah yang dibuang sembarangan itu.
“Ini tetap kita tindak, walaupun hasil dari ujian DLH nanti bukan limbah berbahaya,” imbuhnya.
Penindakan sebut Yan Ismar, sesuai dengan Perda ketertiban umum. “Ini sudah mengganggu ketertiban, ada sanski yang akan kita berikan. Mereka harus bayar retribusi senilai Rp100-500 ribu, juga membuat surat perjanjian tidak mengulangi lagi,” tuturnya.
Sementara Ardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Satpol PP, pihaknya langsung mendatangi sumber diduga limbah tersebut di Yayasan Bina Kasih, Handil.
“Ternyta ini lumpur yang berasal dari galian pondasi untuk pengembangan pembangunan di Yayasan Bina Kasih,” katanya.
Lanjut Ardi, lumpur tersebut dilihat dari kondisi lapangan merupakan lumpur biasa, sehingga yang di duga limbah menjadi pupus. “kesalahan terhadap mobil yang membuang sembarangan lumpur akan di tindak Satpol PP,” ujarnya.
Ardi mengaku, pihaknya tidak melakukan uji labor terhadap lumpur tersebut. “Dari kondisi yang kita lihat di lapangan, saya yakin tidak perlu uji lab lagi. Secara penciuman hanya bau lumpur, tidak ada kandungan minyak atau kandungan berbahaya,” sebutnya.mjd