Sarolangun, AP – Jajaran Kepolisian Resor Sarolangun berhasil mengungkap pelaku pembunuh Mr X yang mayatnya ditemukan tinggal tengkorak di areal PT Meruap, Kelurahan Sarkam, Kecamatan Sarolangun, 8 Agustus lalu.
Dari hasil peyeledikan, Indentitas pelaku pembunuh Mr X tersebut diketahui berinisial HA warga RT 12 Lingkungan Pulang Pinang, Kelurahan Sarkam, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
“Mayat Mr X telah di identifikasi bernama TO. Aparat lalu melakukan penyelidikan, lalu berhasil mengungkap pelaku diketahui berinisial HA,” kata Kabag Ops Kompol Agus Saleh, belum lama ini.
Setelah mengantongi identitas pelaku, aparat lalu melakukan pengejaran, pelarian HA terhenti, Sabtu (13/8) kemarin, HA ditangkap Sat Reskrim dibantu Kapolsek Pauh, di Desa Sepintun, Kecamatan Pauh Sarolangun. HA langsung dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dia mengakui perbuatannya. Kejadiannya pada 31 Juli 2017 sekitar jam 1.00 WIB. Menurut keterangan pelaku, peyebab pembunuhan itu karena hutang piutang,” kata Agus Saleh menambahkan.
Selain mengamankan pelaku aparat juga mengamankan Truk Colt Diesel warna kuning bernomor polisi BH 8046 SI.Pelaku terancam pidana pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 7 tahun penjara, serta pasal 351 (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan Kematian dengan hukuman maksimal 15 tahun. (luk)