Jambi, AP – Dua orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Kabupaten Muarojambi, beberapa waktu lalu, kini mereka sudah dibawa ke Mabes Polri Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut yang akan dilakukan oleh tim Densus.
“Untuk kedua terduga teroris yang ditangkap di Jambi, pada Senin lalu (14/08) sudah dibawa ke Jakarta oleh tim Densus 88 Antiteror, guna pemeriksaan lanjutan disana,” kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widiyanto, Selasa (15/08).
Kasus kedua terduga teroris tersebut ditanggani langsung sama tim Densus 88 dan selama beberapa hari terakhir ini mereka di Jambi di Mako Brimob guna menjalani pemeriksaan tahap awal dan kini dilanjutkan pemeriksaan di Jakarta.
Kedua terduga itu hasil pemeriksaan awal memiliki hubungan dengan organisasi Jamaah Anshor Khilafah (JAK) dan kedua terduga teroris yang diamankan di Muarojambi, tersebut sebelumnya juga sudah setahun terpantau pernah latihan di Riau dan kembali lagi ke Jambi yang kemudian sekitar beberapa bulan lalu terpantau oleh tim Densus 88 dan kemudian diamankan.
Saat ini tersangka SL (38) dan RH (39) sudah dibawa ke Jakarta dan kasusnya ditangani langsung oleh tim Densus 88 Antiteror.
Sementara itu Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, mengatakan terduga teroris yang ditangkap di Desa Kasang Pudak, Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, diduga terlibat dalam memberangkatkan sejumlah orang ke Filipina.
Keterlibatan mereka adalah melakukan upaya pengiriman orang-orang ke Filipina dan salah satu terduga pernah terlibat pembuatan bahan peledak. ran