Jambi, AP – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi Luhut Silaban mengatakan kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkup pemerintahan provinsi itu harus secepatnya mengejar serapan anggaran yang masih rendah.
Dikonfirmasi, Senin (21/08), dia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan mitra kerjanya. Dalam rapat itu beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipanggil dewan untuk mendengarkan pemaparan rencana kerja.
Luhut mengatakan, pihaknya memanggil OPD mitra Komisi II untuk mempertanyakan sejauh mana serapan anggaran yang sudah terlaksana. Saat ini memang masih rendah, namun dengan sudah adanya kepala OPD terpilih maka diharapkan realisasinya akan semakin meningkat.
“Dengan kepala OPD nya sudah dilantik, maka proyek-proyek besar itu bisa ditenderkan. Kalau sudah terealisasi proyek besar itu, maka akan langsung kelihatan meningkat realisasi anggaran tersebut,” katanya.
Ia menyebutkan, mitra kerja Komisi II seperti Perkebunan, Kehutanan, Bakeuda dan lainnya proyeknya tidak terlalu besar dan tidak memakan waktu yang panjang sehingga masih memungkinkan realisasinya hingga akhir tahun nanti.
Apalagi, kata dia, sudah ada komitmen dari tiap kepala OPD untuk berupaya keras dan semaksimal mungkin mengejar serapan anggaran sehingga tidak sampai mempengaruhi konsekuensi anggaran tahun 2018.
“Mereka bahkan menjanjikan realisasi di atas 90 persen. Mereka juga sudah menandatangani fakta integritas untuk bisa mengejar realisasi itu. Konsekuensinya kalau tidak terealisasi, mereka siap dicopot dari jabatannya. Jadi kepala OPD harus siap mundur,” katanya.
Komisi II, kata Luhut, akan terus memantau perkembangannya. Dan di Desember semua akan dievaluasi ulang capaiannya.
“Itu berlaku untuk semua SKPD, karena sudah tandatangani fakta integritas,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana Tugas Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik juga mengatakan, seluruh pejabat SKPD sudah diminta membuat surat pernyataan siap merealisasikan anggaran itu di atas 90 persen.
“Jika tidak sampai, maka sanksi menunggu, yakni jabatan bisa dicopot,” kata Sekda.
Pihaknya akan terus mengontrol kinerja OPD ini. Biasanya evaluasi dilakukan dalam tiga bulan sekali, kini dilakukan setiap sebulan sekali paling lambat, bahkan bisa seminggu atau dua minggu sekali.
“Di situ semua dibahas, capaian kinerja, realisasi anggaran dan lainnya. Ada dokumentasinya, jadi mereka tak bisa berkilah untuk pencapaian realisasi, harus benar-benar bekerja,” katanya. (ant)