Kualatungkal, AP – Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Adam, menyoroti proyek pembangunan perumahan nelayan di kawasan Parit 7 Desa Tungkal I Kecamatan Tungkalilir, Tanjabbar.
Sorotan anggota dewan dari fraksi PAN ini setelah ada informasi, bahwa pekerjaan proyek perumahan nelayan yang dianggarkan dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 ini tidak sesuai dengan spesifikasi, salah satunya pada bagian plesteran dinding.
Adam meminta agar rekanan yang mengerjakan proyek perumahan nelayan sesuai perencanaan atau Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Tujuan dari pemerintah pusat membangun perumahan tersebut kata dia, adalah untuk membantu mensejahterakan para nelayan di kawasan pantai timur.
“Kalau tempat tinggal nelayan dikerjakan tidak sesuai, bagaimana nelayan bisa sejahtera. Nanti bangunannya tidak tahan lama, yang dirugikan jelas para nelayan,” bebernya.
Untuk itu, Adam berharap kepada rekanan yang mengerjakan perumahan tersebut sesuai dengan yang ada dalam RAB. “Inikan program pemerintah pusat untuk mensejahterakan para nelayan. Artinya, kualitas bangunannya harus diprioritas. Jangan sampai bermasalah dikemudian hari,” pintanya.
Dari informasi yang diperoleh aksi post di lapangan, proyek perumahan nelayan bersumber dari dana APBN 2017 senilai Rp 8 Miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan 50 unit rumah nelayan di kawasan pantai timur.
Ada indikasi, harusnya ketebelan plesteran dalam Bills Of Quantities (BQ) 15 mm, di lapangan ketebalan plesteran hanya sekitar 10 -12 mm. Proyek tersebut saat ini hampir rampung dilaksanakan.
Salah seorang pekerja proyek ketika ditanya soal ketebelan mengaku bervariasi. Tapi pekerja yang enggan menyebutkan namanya ini, yakin pekerjaan itu sudah sesuai RAB.
“Kita kerja sudah sesuai. Untuk ukuran ketebalan memang bervariasi. Untuk lebih jelasnya langsung saja dengan pengawas proyeknya,” ungkap salah satu pekerja. (her)