Jambi, AP – Pembangunan kawasan Jambi Bussinnes Center (JBC) di Simpang Mayang Kota Jambi belum terlaksana karena terkendala hak guna pakai lahan dari Badan Pertanahan (BPN) Kota Jambi.
Sekretaris Biro Aset Setda Provinsi Jambi, Suwardi mengatakan, pembangunan Jambi Bussinnes Center (JBC) dengan luas 7,3 hektare itu memang belum bisa dilaksanakan meski sudah dikosongkan beberapa waktu lalu, Senin (21/08).
“Investor masih terkendala dengan hak guna lahan dari BPN Kota Jambi yang hingga kini belum turun. Padahal investor ini sudah dikontrak sejak tahun 2015 lalu,” kata Suwardi.
Pengosongan kawasan JBC yang sebelumnya terjadi sengketa itu juga berdasarkan inkrah dari Mahkamah Agung tahun 2015 dengan keputusan memenangkan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai pemilik tanah.
“Pengosongan lahan ini sempat tertunda sekitar dua tahun. Namun dengan keluarnya inkrah pada tahun 2015, pengosongan baru bisa dilakukan,” katanya.
Dikatakannya lagi, setelah proses hak guna lahan dari BPN Kota Jambi dikeluarkan, maka investor dapat bekerja. Dan direncanakan pembangunan JBC ini akan dimulai tahun ini.
Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi, H Saipuddin mengatakan, saat ini yang menjadi kendala adalah izin dari BPN Kota Jambi. Namun jelang izin keluar kini mulai dilakukan pembersihan lahan.
Saipuddin mengatakan, belum diketahui apa yang menjadi persoalan sehingga izin dari BPN Kota Jambi itu belum keluar. Namun pihaknya dalam waktu dekat akan mempertanyakan hal itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar mengatakan seharusnya Pempro mempertanyakan apa yang menyebabkan BPN Kota Jambi hingga kini belum mengeluarkan izin untuk pembangunan.
“Itu dipertanyakan jadi kalau ada kekurangan bisa dilengkapi sesegera mungkin. Untuk mempercepat pembangunan pemerintah provinsi harus mau menjemput bola, dengan artian lebih aktif melakukan komunikasi,” kata Syahbandar.
Seperti diketahui, lahan 7,5 hektare eks Kantor Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi itu direncanakan dibangun mega proyek Jambi Business Center sebagai upaya meningkatkan ekonomi provinsi setempat. ant