Bangko, AP – Kejaksaan Negeri Merangin menggelar Sosialisasi Dana Desa melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D) di Aula kejari, Kamis (24/8).
Sosialisasi Dana Desa dihadiri Bupati H Al Haris, Sekda Sibawaihi dan tim TP4D, Inspektorat, Asisten 1 dan 2, Camat, berserta Kepala Desa. Kabupaten Merangin Sendiri terdapat 9 kelurahan dan 204 Desa yang diberikan pemahaman mengenai Sosialisasi Dana Desa.
Sosialisasi digelar TP4D Kejaksaan Negeri Merangin bertujuan menyampaikan pemahaman tentang keberadaan TP4D, dimana Desa sebenarnya bisa mengajukan permohonan pengawalan dan pengamanan penggunaan Dana Desa ke TP4D. Hal ini dilakukan agar kegiatan Dana Desa bisa sesuai dengan Koridornya
Kajari Merangin Haryono mengatakan, Kejari Merangin siap mendampingi, membina dan membimbing para kades, sehingga mampu mengelola dana desa ini dengan baik dan benar.
Penggunaan dana desa, lanjut Haryono, ada ketentuan dan aturan penggunaannya. Untuk itu sosialisasi penggunaan dana desa dengan baik dan benar ini sangat penting dilakukan, sehingga para Kades tidak salah kaprah dan melakukan penyimpangan.
‘’Kedepannya sosialisasi ini akan terus berlanjut, nanti ada giliran saya sendiri bersama Pak Bupati dan Pak Kapolres menjadi narasumbernya, sampai para kades benar-benar paham dalam penggunaan dana desa ini,’’terang Kajari.
Dana desa tersebut, sambung Kajari, akan terus bertambah dari tahun ke tahunnya. Untuk itu Kejari Merangin akan terus melakukan bimbingan dan pembinaan. ‘’Tapi jika kades tidak bisa dibimbing dan dibina, akan kita binasakan dengan proses hukum,’’tegas Kajari
Sementara itu bupati Merangin H Al Haris mengatakan acara ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Bupati sangat memberikan apresiasi kepada Kejari Merangin yang telah menggelar acara sosialisasi tersebut
‘’Jadi pada acara sosialisasi ini para kepala desa (Kades) diberi pemahaman tentang pengelolaan dana desa dan TP4D. Tujuannya agar para kades bisa mengelola dana ini dengan benar,’’ujar Bupati.
Untuk itu bupati sebelum memulai pengarahannya, sempat mengabsen para kades yang hadir. Para camat juga diintruksikan agar mencatat Kades-nya yang tidak hadir pada acara yang sangat penting tersebut. Dana desa tegas bupati, harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Dana ini diawasi langsung oleh Presiden RI.(nzr)