Kualatungkal, AP – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dengan tegas mewarning sekuruh Kepala Desa (Kades) di Tanjabbar untuk tidak menggunakan dana desa seenaknya. Selain terus diawasi tim TP4D, penyalah gunaan dana desa merupakan pidana yang harus dihindari oleh desa.
Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib dengan tegas mengatakan jika dalam waktu tiga tahun belakangan, banyak perubahan pembangunan ditingkat pedesaan melalu dana desa. Beberapa hasil pembangunan fisik melalui dana desa sedah mulai nampak dan dapat dinikmati masyarakat luas.
“Dana desa ini kan sudah ada sejak tahun 2015 yang lalu, sudah terlihat capaiannya bagi masyarakat desa seperti jalan rabat beton, pembangunan Kantor Desa, Pasar Desa, normalisasi parit untuk pengairan dan lain-lain. Walaupun demikian para pengurus desa harus cermat, jangan sampai ada kesalahan tak disengaja maupun disengaja,” tegasnya.
Wabup berharap kepada seluruh kades agar memanfaatkan dana desa ini dengan sebaik-baiknya serta prioritaskan kebutuham masyarakat. Patuhi aturan yang ada. “Jangan takut jika kita benar apalagi kita ada bantuan pengawasan dari Tim pendamping dan terutama dari tim TP4D,” tukasnya.
Sementara itu, Kajari Kualatungkal, Tri Joko mengatakan,tugas TP4D disini sangat penting terutama dalam upaya pencegahan.
“Bila ada pungli segera laporkan, misalnya mengerjakan proyek jembatan tidak tahu, nah disini tanyakan pada tim TP4D. Kita disini mencegah penyimpangan anggaran jadi tidak usah khawatir, kita pasti bantu”, ujar Tri Joko.
Sedangkan laporan Ketua TP4D Ikrar Demarkasi, SH, MH, memgatakan, tim TP4D, salah satu tim mengawal dan mengamankan Implementasi Dana Desa. her