Muaratebo, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Tebo Kamis (24/08) aula utama komplek perkantoran Bupati Tebo menggelar sosialisasi Dana Desa (DD) dan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada seluruh Kepala desa (Kades) dari 107 desa penerima DD Se-kabupaten Tebo.
Sosialisasi tersebut di buka langsung oleh Kajari Muara Tebo Teguh Suhendro SH, M.Hum yang di dampingi oleh Kepala seksi (Kasi) Intelijen Rosandi,SH dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (Kadis-DPMPD) Tebo Suyadi, SH.
Dalam sosialisasi DD dan TP4D Kejari Muara Tebo juga melayangkan sesi tanya jawab antara Kades dan pihak Kejari. Usai sosialisasi DD dan TP4D diaula utama kantor Bupati Tebo Kajari Muara Tebo Teguh Suhendro, SH, M.Hum kepada awak media menuturkan bahwa sosialisasi DD dan TP4D ini salah satu tujuan intinya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran pembangunan.
Selain itu, untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum atau kerugian negara seperti pengembalian keuangan negara jika ada terjadi kerugian yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan DD.
“Misalnya salah satu desa ada mengerjakan proyek besar mereka khawatir dalam pelaksanaannya dan meminta pendampingan dan bisa kita lakukan. Namun sepanjang hal itu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), ” jelasnya. (ard)