Kepolisian membongkar sindikat dalam grup “Saracen” di Facebook yang mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata-mata karena alasan ekonomi.
“Mereka ini menerima pesanan jasa membuat dan punya inisiatif itu. Saling membutuhkan,” ujar Kepala Sub Bagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo.
Media tersebut memposting berita-berita yang tidak sesuai kebenaran dan berita yang diunggah tergantung pesanan. “Untuk itu banyak sekali pencemaran nama baik, yaitu kepada pejabat publik, tokoh masyarakat, dan sebagainya,” Ujar AKBP Susatyo.
Selain itu AKBP Susatyo mengatakan, sindikat tersebut membutuhkan biaya untuk membuat website, menyewa hosting dan sebagainya dalam membesarkan grup tersebut. (HMS)