Sarolangun, AP – Sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Sarolangun banyak bangunannya yang sudah direnovasi bahkan ada yang memiliki gedung baru. Lain halnya yang terjadi dengan KUA Kecamatan Pauh. Meski Kecamatan Pauh adalah kecamatan tertua setelah Sarolangun, namun Kantor KUA hingga kini belum mendapat bantuan pembangunan gedung baru ataupun renovasi.
Pada hal menurut keterangan Kepala KUA Kecamatan Pauh Ali Akbar, kepada awak media baru-baru ini , mengatakan, lokasi kantor KUA Pauh sudah bersertifikat dan sah sebagai milik Kementerian Agama. Seyogyanya sertifikat adalah salah satu persyaratan yang paling penting untuk pembangunan atau rehab total KUA.
“Alhamdulillah kantor kita sudah bersertifikat milik Kemenag. Jadi kalau mau membangun kantor baru kita sudah memiliki cukup syarat,’’ sebutnya.
Gedung KUA Pauh berdasarkan pantauan langsung harian ini, memang sudah layak diperbaiki. Tak hanya ruangannya yang usang, namun dinding kantor banyak yang retak. Sehingga bukan tak mungkin, bisa saja bangun tersebut bisa roboh karena sudah tua.
Ditambah lagi posisi bangunan KUA yang berada diatas tebing, diperkirakan dalam masa yang tidak lama ini bisa saja juga terjadi runtuh akibat tidak kuat menahan bangunan tua tersebut, harapnya. luk