Kualatungkal, AP – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) belum memastikan jumlah formasi yang harus dibuka dan berapa banyak jumlah kebutuhan akan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini terkait kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tanjabbar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Encep Jarkasih mengakui hal itu. Untuk memastikan berapa kebutuhan PNS, pihaknya tengah melakukan Analisa dan Pemetaan terhadap pegawai.
“Ini kita lakukan bertujuan untuk mengetahui berapa formasi yang harus dibuka dan seberapa banyak CPNS yang di butuhkan,” ungkap Encep.
“Kita fokus ke proses analisa dan pemetaannya dulu. Itu baru berjalan, jadi belum bisa tentukan berapa kebutuhan,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan dilakukan pemetaan, untuk hasilnya sendiri menjadi dasar kebutuhan Daerah pada pegawai yang akan diajukan ke Pusat.
“Pengajuan ini dilakukan setelah proses analisa dan pemetaan selesai dilakukan. Setelah itu baru pak Bupati akan menyampaikan laporan ke Pemerintah Pusat. Jadi apa yang disampaikan sesuai dengan kondisi rill kita,” terangnya.
Juga terkait pada analisa dan pemetaan yang dilakukan, pihaknya masih akan melakukan inventarisasi daftar urut kepangkatan dengan kualifikasi masing-masing pegawai. Seperti berapa banyak PNS di Tanjabbar yang memasuki masa pensiun.
“Saya ini kan masih baru menjabat Kepala BKSDM ini. Ketika saya tanyakan ke staf saya berapa PNS yang akan pensiun, mereka menjawab, kira-kira sekian. Saya tidak mau. Kalau angka itu harus pasti jumlahnya, tidak bisa dikira-kira begitu,” sebutnya.
Maka dari itu dirinya akan melakukan verifikasi lagi. Berapa jumlah pasti PNS yang pensiun sampai akhir Desember nanti. Soalnya selain yang memasuki masa pensiun, ada juga PNS yang mengajukan pensiun dini (Sakit,red) hingga yang bersangkutan tidak bisa melaksanakan tugas dan tangung jawabnya sebagai PNS.
“Ini akan kita lihat dulu. Apa saja yang urgen dibutuhkan di Daerah ini,” ujarnya.
Kendati belum bisa menentukan berapa jumlah CPNS yang dibutuhkan, pihak BKSDM memberikan sedikit gambaran untuk formasi yang dibuka. Seperti formasi penyuluh dan tenaga pendidik pelajaran tertentu.
“Banyak tenaga pengajar. Tapi dengan mata pelajaran yang sama. Seperti banyak kasus jam pelajaran yang tidak terpenuhi. Dan ini berpengaruh ke sertifikasi dan kenaikan pangkat,” pungkasnya. her