Muarasabak, AP – Guna mewujudkan swasembada pangan Pemerintah Provinsi Jambi terus memberikan bantuan pertanian kepada para petani, kali ini Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli memberikan bantauan kepada petani di Desa Pandan Jaya Kecamatan Geragai, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), berupa berupa 30 unit Hand Tractor, 21 unit Pompa Air, 4 Cultivator, 5 unit Alat Panen Padi, 5 unit Perontok Jagung, Rabu (30/08).
Pemberian bantuan alsintan tersebut disandingkan dengan Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyerahan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat. Zola didampingi Bupati Tanjabtim H.Romi Haryanto, Direktur Rehabilitasi Sosial dan Korban Penyalahgunaan Napza Kementerian Sosial, Drs.Waskito Budi Kusumo serta Kepala Badan Pertanahan Nasional Jambi, Forkopimda Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Pertanian menjadi harapan meningkatkan kesejahteraan dan kalau panen saya akan ikut panen,” ujar Zola.
Terkait pemberian bantuan Program Keluarga Harapan dan bantuan sertifikat tanah gratis, Zola mengatakan bahwa bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dapat menjadi harapan peningkatan akan kondisi perekonomian masyarakat.
“Sertifikat tanah bagi masyarakat dapat memberikan manfaat dibidang permodalan untuk dijaminkan kepada pihak bank dengan memberikan bunga yang paling rendah. Sertifikat juga diberikan dan dapat dimanfaatkan,” ungkap Gubernur Jambi.
Secara bertahap, Zola berharap dengan bantuan dari berbagai pihak termasuk kerjasama perbankan yang telah diberikan untuk masyarakat mampu menjadikan Kabupaten Tanjabtim swasembada pangan. “Kita harapkan harga terjaga dan bisa swasembada pangan dan ini juga ada bantuan ternak kambing,” harap Zola.
Selanjutnya, Zola berharap masyarakat penerima manfaat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar terutama dibidang pendidikan dan kesehatan keluarga.
Terdapat 58.115 penerima PKH di Provinsi Jambi dengan total uang sebesar Rp109.837.350, untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Program Keluarga Harapan mendapat Rp1.890.000 per tahun, diberikan dalam empat tahap melalui Bank BRI,BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur, ada 4.399 Keluarga Penerima Manfaat dengan total uang sebesar Rp8.314.110.000,- juga diberikan 350 Paket Sembako serta beasiswa untuk 10 Anak Berprestasi PKH dari Kemensos, 10 Anak Berprestasi PKH dari BRI, serta seribu bidang tanah untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari tujuh ribu yang dialokasikan.
Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto berharap agar pemberian bantuan dari pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten dapat terus terlaksana guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Terjalin hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah dan penuh harap penerima bantuan dapat memanfaatkan dengan sebaik baiknya,” ujar Bupati Tanjabtim.
Direktur Rehabilitasi Sosial dan Korban Penyalahgunaan Napza, Drs.Waskito Budi Kusumo,M.Si. menjelaskan, Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan dengan pola pemberian bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat PKH oleh Kementerian Sosial RI. (hif/Hms)