Jambi, AP – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Dr. Drs. H. Fachrori Umar,M.Hum mengemukakan, Rakor Kependudukan dan Catatan Sipil sangat penting serta merupakan wujud komitmen bersama dalam pengendalian penduduk dan menjadikannya sebagai sumber daya pembangunan.
Hal tersebut dikemukakan Wagub saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi Tahun 2017, bertempat di Hotel Golden Harvest Jambi, Rabu (30/08) malam.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh,SH, MH narasumber dalam Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi Tahun 2017 tersebut.
Wagub mengharapkan agar kedatangan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri bisa lebih meningkatkan komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kependudukan di Provinsi Jambi dan pemahaman terhadap berbagai perubahan dalam pelaksanaan administrasi kependudukan.
Wagub menyampaikan, Provinsi Jambi mempunyai luas wilayah 50.058 Km persegi, memiliki jumlah penduduk sampai dengan semester I tahun 2017 sebanyak 3.469.230 jiwa dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 1.026.698 kepala keluarga yang tersebar di 11 kabupaten/kota.
“Dengan jumlah penduduk tersebut, Provinsi Jambi memiliki jumlah wajib KTP sebanyak 2.454.206 orang dan yang sudah melakukan hasil perekaman KTP Elektronik sampai tanggal 28 Agustus 2017, sebanyak 2.166.190 orang, sedangkan untuk cakupan kepemilikan akta kelahiran di kalangan anak usia 0-18 tahun sebanyak 1.344.435 orang, dari jumlah tersebut, masih ada 305.909 orang yang belum memiliki akta kelahiran,” terang Wagub.
Wagub menjelaskan, laju pertumbuhan penduduk di Provinsi Jambi relatif tinggi dengan nilai 1,67 persen, diatas dari rata rata laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,49 persen. Tingginya laju pertumbuhan penduduk, bukan hanya karena tingginya angka kelahiran, tetapi dipengaruhi oleh migrasi dari luar Provinsi Jambi, terutama sumbangan tenaga kerja dari sektor perkebunan, pertambangan dan lainnya.
“Kita menyadari, besarnya jumlah penduduk dengan kelompok usia produktif yang besar, akan berimplikasi pada ketersediaan lapangan pekerjaan, fasilitas pendidikan, kesehatan, pangan dan energi yang memadai, serta berpotensi terjadinya degradasi lingkungan. Oleh sebab itu, pertambahan penduduk harus diikuti dengan peningkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM pada usia produktif,” ungkap Wagub.
Lebih lanjut, Wagub menambahkan, Provinsi Jambi akan mengadakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada tahun 2018 di Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin dan Kota Jambi dan mengharapkan supaya data kependudukan yang berhubungan langsung dengan kepentingan pelaksanaan Pilkada bisa diselesaikan dengan baik,” harap Wagub.
Wagub berpesan kepada seluruh peserta rakor untuk mengetahui pencapaian program kegiatan kedepan dan solusi untuk mengatasi hambatan dalam mencapai sasaran. “Kita harus bisa mencapai target terkait penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP Elektronik serta pembuatan akta kelahiran yang belum selesai,” pungkas Wagub.
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar,SE menyampaikan, perekaman KTP Elektronik di Provinsi Jambi sampai saat ini telah mencapai 88,50 persen dengan target 100 persen pada tahun 2017, untuk anak dari usia 0-18 tahun yang telah memiliki akta kelahiran sebanyak 77,56 persen.
“Saya memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota beserta jajarannya yang telah melakukan upaya perekaman KTP Elektronik dan langsung turun ke desa desa dengan semangat serta melakukan inovasi,” ujar Arief. hms