Jambi, AP – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, menyatakan sebanyak 757 Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer di lingkup pemerintahan setempat “dirumahkan” sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.
Kepala BKD Provinsi Jambi Husairi, mengatakan pada tahun 2016 jumlah PTT di Pemprov Jambi mencapai 3.433 orang. Namun setelah ada rasionilasasi, jumlah PTT berkurang menjadi 2.676 orang.
“Artinya ada 757 orang PTT yang dirasionalisasi pada tahun anggaran 2017,” kata Husairi, Senin (04/09).
Husairi menjelaskan, rasionalisasi PTT atau honorer itu dilakukan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jambi.
“Gubernur Jambi berusaha meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, yang ditujukan untuk meningkatkan kinerja Pemprov Jambi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah rasionalisasi pegawai tidak tetap,” kata Husairi.
Dia menyebutkan, dalam rasionilisasi itu gubernur telah memerintahkan OPD di lingkup Pemprov Jambi untuk mengkaji kebutuhan pegawai tidak tetap tersebut.
“Berdasarkan perintah gubernur, jumlah PTT yang ada di tiap OPD itu harus sesuai dengan kebutuhan saja,” katanya.
Dan perintah gubernur itu lanjutnya, langsung ditindaklanjuti OPD dengan menyesuaikan kebutuhan jumlah PTT dengan mengadakan seleksi kepada PTT di instansi masing-masing melalui tes tertulis, wawancara dan kesehatan.
“Jadi dari seleksi terhadap pegawai tidak tetap di lingkup Pemprov Jambi ini, jumlah PTT berkurang signifikan. Kita berharap agar rasionalisasi jumlah PTT bisa meningkatkan kinerja Pemprov Jambi,” katanya menambahkan. ant