Bangko, AP – Sepertinya masyarakat Kabupaten Merangin harus bersabar jika ingin mengurus Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) baik baru ingin mencetak maupun yang mencetak ulang akibat perubahan data.
Pasalnya sudah hampir 1,2 bulan jaringan ke Dirjen Dukcapil terputus yang menyebabkan beberapa urusan mengenai administrasi kependudukan harus terhambat.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin, Jailani yang di konfirmasi melalui ponselnya.
“Sudah hampir sebulan yang lalu dindo tetapi kalau untuk KTP sementara masih bisa” ungkap Jailani
Selain E-KTP ternyata bagi masyarakat Merangin yang ingin berpindah kependudukan atau ada masyarakat yang ingin pindah kependudukan ke Merangin juga tidak bisa terdaftar secara Online.
“Untuk masyarakat pindah keluar daerah dan dari daerah lain ingin pindah ke Merangin belum bisa terdaftar di Online kalau secara administrasi bisa” terang Jailani.
Jailani juga belum bisa memastikan kapan jaringan akan disambung kembali yang jelas menurutnya ia dan Bupati Merangin sudah berusaha untuk mendapatkan sambungan kembali.
“Sekarang kita tunggu dulu saya tidak bisa memastikan, beberapa hari kemarin Bapak Bupati sudah berusaha menemui Dirjen Dukcapil untuk mengurus hal ini,” pungkas Jailani. nzr