MUARATEBO,AP- Pasca dewan turun ke desa Semambu Kecamatan Sumay melalui Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo dalam menindaklanjuti sejumlah perselisihan lahan antara warga dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit yakni PT.Tebo Alam Lestari (PT.TAL) banyak sejumlah temuan terjadi di lapangan.
Wakil ketua (Waka) DPRD Tebo Wartono Triyan Kusumo,SE di konfirmasi Aksipost Kamis (07/9) kemarin mengatakan bahwa dari hasil laporan komisi II saat investigasi pengecekan lahan PT.TAL di desa Semambu kecamatan Sumay di akuinya banyak sejumlah temuan yang fatal terjadi di lapangan.
Temuan tersebut “beber Wartono antara lain adalah sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan bagi warga setempat oleh PT.TAL ditimbun di jadikan areal perkebunan kelapa sawit. Selain itu koperasi sebagai wadah kemitraan antara warga dan PT.TAL tidak berjalan di duga fiktif sehingga merugikan warga, masih banyak lagi item-item temuan lainnya.
“Menimbang banyaknya temuan tersebut,dewan mengagendakan untuk segera melakukan pemanggilan terhadap pimpinan PT.TAL pada Minggu depan untuk hadir ke kantor DPRD Tebo “tegas Wartono Triyan Kusumo.
Dilansir Aksipost sebelumnya dalam pertemuan Waka DPRD Tebo berjanji kepada warga desa Semambu melalui komisi II untuk menindaklanjutinya.
Dewan bakal turun ke lokasi melakukan investigasi pengecekan lahan warga dan pihak perusahaan, bila perlu PT.TAL akan kita undang guna penyelesaian sengketa lahan antara warga dan pihak perusahaan “ucapnya meyakini. (ard)