Kerinci, AP – Meskipun sebelumnya, untuk melengkapi data penyikan dugaan penyimpangan pembangunan pusat perkantoran Bukit tengah, penyidik Kejati Jambi, bakal turun.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan akan turun. Selain itu, terkait dugaan penyimpangan ini, yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi belum ada kejelasan proses hukumnya.
Disamping itu, kondisi ini membuat pemerintah kabupaten Kerinci, urung menganggarkan kelanjutan pembangunan perkantoran pemerintah Kerinci, di Bukit Tengah, Siulak Mukai, Kecamatan Siulak Mukai.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kajati Jambi, Dedy Susanto, saat dihubungi wartawan kenarin, mengakui Tim masih belum turun ke Kerinci, karena masih banyak kegiatan yang harus diselesaikan di Jambi. “Kasus ini masih seperti kemarin, tim belum turun ke Kerinci,” sebutnya.
Saat ditanya, apakah kasus perkantoran Bukit Tengah ini masih dalam penyelidikan atau sudah naik ke Penyidikan, Kasipenkum Kejati Jambi ini mengatakan bahwa kasus ini sudah ke Penyidikan. “Kasus ini sudah naik ke Penyidikan,” singkatnya.
Untuk diketahui, pembangunan kompleks perkantoran yang menelan dana sekitar Rp 57 miliar tersebut, diduga terjadi perbuatan melawan hukum.
Proyek pembangunan komplek perkantoran kabupaten kerinci di bukit Tengah sendiri menggunakan anggaran APBD 2010-2014. Penyidik kejati Jambi sendiri mulai melakukan proses penyelidikan sejak mei 2015 lalu.
Dalam kasus ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangannya, seperti Kadis PU Kerinci Harmin, mantan Bupati Kerinci Murasman, dan mantan Ketua DPRD Kerinci Liberty. (hen)