Muarasabak, AP – Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Yudi Hariyanto, EY, selaku ketua fraksi KDN dan sebagai anggota komisi B, meminta bupati agar mengevaluasi izin jalan PT EWF di Kelurahan Muara Sabak Ulu, Kecamatan Muara Sabak Timur, Ia beranggap, jika nantinya jalan yang berada ditikungan itu sudah di fungsikan, ditakutkan akan membahayakan pengendara yang melintas.
“Apa lagi kalau jalan itu sudah di fungsikan dan dilewati mobil mobil dari PT EWF, ditakuti jalan itu akan hancur oleh mobil perusahaan tersebut,” ujarnya.
Dengan dibangunya jalan itu, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan bakal ada pembangunan lainya dari PT EWF nantinya.”Jadi, kita minta bupati agar memerintahkan dinas terkait untuk cek kelapangan. Apa bila jalan yang dibangun itu tidak sesuai, kita minta jalan itu dibatalkan dan ditutup,” lanjutnya.
Karena keberadaan jalan itu tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, juga patut dipertanyakan izin nya. “Apa lagi pihak PT EWF tidak pernah melakukan sosialisasi dengan masyarakat dalam pembangunan jalan itu, artinya, masyarakat merasa tidak dihargai oleh pihak PT EWF,” kesalnya.
Ia menjelaskan, kalau jalan yang dibangun PT EWF itu merupakan bukan kawasan industri. “Ditakutkan, bakal ada perusahaan kelapa sawit. Nah, tentu saja masyarakat tidak setuju kalau dibangun disitu.,” jelasnya.
Ia tidak ingin, kalau nantinya masyarakat Kecamatan Muara sabak timur merasa dirugikan dari dampak lingkungan PT EWF. “Sebelum ini terjadi, kita minta bupati menangapi hal ini dengan serius,” pungkasnya. fni