Jambi, AP — Aksi dugaan kejahatan perbankan kembali terjadi di Jambi. Kali ini menimpa pengusaha keturunan tionghoa bernama Ati.
Tidak tanggung-tanggung, uang simpanan warga Talangbanjar, Jambi Timur, Kota Jambi ini yang semula terdapat saldo lebih Rp. 100 miliar dari beberapa bank dijambi, kemudian secara mendadak bisa raib tanpa kejelasan.
Akibat kejadian ini, rencananya Ati bersama ratusan masyarakat yang bernama koalisi masyarakat peduli Jambi akan menggelar demo di Bank Central Asia (BCA) yang berlokasi di Pasar, Kota Jambi pada Senin lusa (11/9/2017).
Menurut Ati, sebenarnya dirinya tidak ingin melakukan unjuk rasa ini, namun uang yang raib sejak 2016 lalu hingga kini tidak ada kejelasan dari pihak bank terkait.
“Saya tidak terima atas kerugian yang saya alami. Karena itu, kami akan melakukan demo besar-besaran ke BCA pada hari Senin lusa,” katanya di kediamannya, Sabtu (9/9/2017).
Diakuinya, tanpa sepengetahuannya uang sebanyak Rp. 600 juta di Bank BCA yang dia tabung sudah berpindah ke rekening orang lain yang mengatasnamakan kuasa dari dirinya.
“Kita tidak pernah memberikan kuasa kepada orang lain untuk melakukan transfer ke rekening lain,” ujar Ati.
Hal yang sama juga terjadi dibeberapa bank yang lainnya, tanpa kejelasan uangnya pun raib dan berpindah ketabung orang lain dengan modus yang sama.
Anehnya, atik mengatakan selain ditemukan identitas palsu atas nama Ati yang dibuat oleh pelaku dalam kuasa tersebut, pihak bank terkesan menutup-nutupi.
“Pihak bank menghalang-halangi saya. Saya hanya minta data-datanya, bukti transfer dan rekaman CCTV,” ungkapnya dengan nada kesal.
Selain itu, Dia juga menjelaskan selama ini dirinya tidak pernah dalam hal pembuatan paspor dan pembukaan rekening memberikan kuasa kepada orang lain, apa lagi untuk memberi kuasa transfer kepada orang lain.
“Bukan hanya identitas KTP saya saja yang dipalsukan, namun nomor handphone saya juga dipalsukan. Tidak itu saja, cek dan giro yang dicairkan serta spesimen tanda tangan saya juga tidak sama,” imbuh Ati.
Dia juga menjelaskan data identitas KTP aslinya dengan nomor 1571031708810102, diakuinya tidak pernah buka rekening dengan ID selain dengan ID yang ada tersebut.
Selanjutnya, dalam perjalanan mencari kebenaran, Ati menemukan bukti lain, yakni adanya ID KTP palsu atas namanya. Tetapi, tanggal lahir di KTP itu juga palsu. Padahal dari KTP aslinyas, Ati lahir pada tahun 71.
Dan anehnya lagi, sambung Dia, ID KTP dirinya pun tidak bisa diakses dan dicek oleh Dinas Penduduk dan Catatan Sipil, Provinsi Jambi.
“Pihak Dukcapil hingga saat ini tidak bisa memberikan keterangan. Mereka hanya memberikan alasan tidak bisa diakses, karna data banyak yang hilang. Aneh kan, kenapa data saya bisa hilang,” papar Ati dengan nada penuh keheranan.
Terkait kerugian ratusan juta yang dialaminya sejak tahun 2016, Ati bukan tidak pernah melaporkan ke pihak berwajib.
“Saya sudah mencari keadilan sejak tahun 2016 lalu, dan sudah membuat tujuh laporan kepada pihak kepolisian, baik di Polresta maupun di Polda Jambi. Namun belum ada tindakan yang signifikan terhadap kasus yang menimpa saya ini,” katanya.
Baginya, ini merupakan kejahatan yang keji, yang harus ditindak dan diproses oleh pihak yang berwajib, baik pihak kepolisian atau pihak otoritas jasa keuangan (OJK) di Jambi. (budi)