Jambi, AP – Dalam perjalananya mencari keadilan, Ati kembali mendatangi pihak Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kota Jambi, yang berada dikawasan Broni, Kota Jambi, Rabu (12/09).
Kedatangannya terkait data identitas pribadinya yang dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga mengakibatkan dirinya mengalami kerugian baik secara materil maupin imateril.
Pasalnya, melalui data identitas yang dipalsukan oleh orang tak dikenal itu dimanfaatkan untuk menguras uang tabungannya disejumlah bank yang ada di Kota Jambi.
Namun sayangnya, niat pengusaha keturunan tionghoa ini untuk meminta data pribadinya dengan NIK Id 1571031708810102 di Pencatatan Sipil harus menelan kekecewan.
Pasalnya, Pihak Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Jambi tidak mau memberikan data Ati, dengan dalih bahwa kasus yang menimpa ati tersebut sudah masuk keranah hukum.
“Kita tidak bisa terbitkan data dengan nik id yang diminta saudara ati, karna kasus ini sedang didalami oleh pihak berwajib,” ujar Yahya, Sekretaris Dukcapil Kota Jambi, saat melakukan pertemuan dengan saudara ati, diruang rapat Dukcapil.
Selain itu Ati mengaku sangat heran, Kenapa Id KTPnya dengan ujung 0102 tersebut sudah tidak aktif lagi, dan muncul ID KTP baru yang mengataskan nama dirinya.
Untuk itu dia minta klarifikasi pihak Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Jambi untuk menunjukan berkas-berkas oknum yang telah melakukan pembuatan ID KTP atas dirinya.
“Tentunya kita kecewa, kenapa pihak Dukcapil tidak mau menunjukan berkas-berkas tersebut, karna saat ini kita sangat dirugikan,” paparnya. Budi
Download
IMG-20170912-WA0018 .jpg